Muara Enim | Realitas – Satreskrim polres Muara Enim, berhasil mengamankan 9 tersangka tindak pidana kejahatan dengan 7 kasus.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, kepada Media Realitas, Jum’at (15/07/2022), mengatakan ada Sembilan tersangka dan Delapan pria Satu perempuan kemudian Tujuh laporan yang berhasil diliput diamankan Reskrim dan Polsek dan jajaran ialah.
Pertama pencurian dengan pemberatan ada Empat laporam, tersangka dengan pencurian ada Dua laporam, dan kekerasan dalam rumah tangga ada Satu, jadi total ada Tujuh laporam, ujar AKBP Aris Rusdiyanto.
Sementara Mulyadi tersangka saat di wawancarai dirinya mengakui perbuatannya dengan motif pencurian dengan kekerasan.
Modusnya tangan diikat lalu barang korban diambil, seperti komputer, tv dan alat-alat berat lainnya.
Mulyadi mengatakan, barang-barang hasil curian itu untuk membayar hutang.
Bukan itu saja masih ada lagi barang bukti yang di amankan Satreskrim, seperti sepeda motor, handpone, besi tiang tower juga parabot alat dapur. (*)

