Sakit Hati Istrinya Dihamili, Suami di Surabaya Bacok Pria Sampai Tewas

oleh -158.759 views
Sakit Hati Istrinya Dihamili, Suami di Surabaya Bacok Pria Sampai Tewas

Surabaya I Realitas – Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, meringkus seorang pria pelaku pembacokan yang berujung kematian korban (carok) di dekat Polsek Pabean Cantikan, Sabtu malam (18/12/2021).

Pelaku diketahui bernama Abdul Wahed (25) warga Madura, yang merupakan residivis.

Dia mengaku sakit hati karena istrinya dihamili korban saat pelaku mendekam di penjara.

Dia adalah pelaku tunggal pembacokan di jalan stasiun Kota Surabaya, dekat Polsek Pabean Cantikan, Sabtu malam (18/12/2021), yang akhirnya menewaskan Abdul Halim (33), warga Tambak Wedi Surabaya.

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

Halim sempat dirawat intensif di rumah sakit, karena menderita luka bacok serius di bagian bahu dan perut, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Minggu pagi (19/12/2021).

Wahed akhirnya ditangkap petugas, 20 jam kemudian pasca aksi pembacokan.

Dia ditangkap di rumahnya di Desa Kumis, Kabupaten Sampang – Madura.

Di hadapan petugas, Wahed tak menunjukkan sikap bersalahnya. Dia mengaku yakin yang menghamili istrinya adalah korban, setelah mendapat aduan dari istrinya.

“Sejak enam bulan terakhir inilah, saya mulai mencari keberadaannya (korban),” ujar tersangka.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino menuturkan, peristiwa tersebut dilatarbelakangi motif asmara.

Pelaku mengaku sakit hati lantaran istrinya dihamili oleh korban.

“Janin hasil dari hubungan gelap dengan korban baru disadari pelaku bulan Juni 2021 silam, sesaat dirinya baru keluar dari penjara, karena kasus curat,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat tiga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (*)

Sumber : NKRIPOST
Editor : Bunga