Terduga Pelaku Pemekosaan Anak di Kab Bener Meriah di Ringkus Polisi

oleh -243.759 views
Terduga Pelaku Pemekosaan Anak di Kab Bener Meriah di Ringkus Polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku pemerkosaan

Aceh Tengah I Realitas – Terduga pelaku pemekosaan anak di Kabupaten Bener Meriah di ringkus Polisi.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Bustani di Bener Meriah, mengatakan pelaku berinisial WR (19), warga Kampung Batin Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

“Kami juga memburu seorang terduga pelaku lainnya yang masih berusia 15 tahun,” ujar Iptu Bustani, kepada Wartawan, Minggu (4/7/2021).

Iptu Bustani mengatakan polisi menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan pada Jumat (2/7). Dan pada hari itu juga pelaku WR ditangkap.

BACA JUGA :  Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

WR dan terduga pelaku lainnya yang masih dikejar dilaporkan memerkosa korban dalam sebuah mobil sebanyak dua kali.

“Kedua pelaku menjalankan aksinya secara bergantian dalam mobil pada 29 Juni 2021,” ujar Iptu Bustani.

Kemudian, kata Iptu Bustani, menurut keterangan korban, kedua pelaku kembali mengulangi perbuatan mereka pada 30 Juni, juga di dalam mobil yang sama di Jalan KKA.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Resmi Ditetapkan sebagai Bakal Calon Geuchik Gampong Jawa Periode 2026–2032

Kasus ini, kata Iptu Bustasni, ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah. Pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Saat ini, penyidik sudah memeriksa tersangka WR, serta saksi maupun korban, melakukan visum serta menyita satu unit mobil yang digunakan sebagai tempat pemerkosaan,” kata Iptu Bustani. (*)

Sumber : ANT