Kejagung Mutasi 345 Pejabat Dan Ganti 10 Kejari di Aceh, Kejari Langsa Viva Hari Rustaman

oleh -823.759 views
Kejati

Banda Aceh I Realitas – Kejagung Mutasi 345 Pejabat Dan Ganti 10 Kejari di Aceh, Kejari Langsa Viva Hari Rustaman.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan mutasi dan pengangkatan 345 pejabat di lingkungan kejaksaan.

Sebanyak 10 orang diantaranya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh, juga ikut diganti.

Selain itu Jaksa Agung juga mengangkat dua asisten pada Kejati Aceh yaitu Asisten Pengawasan (Aswas) dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) serta dua Koordinator pada Kejati Aceh.

H. Munawal Hadi, S.H, MH, Kasi Penkum di Kejati Aceh, menyampaikan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-128/C/02/2021 tertanggal 8 Februari 2021 itu baru diterima tadi siang, ujar nya.

BACA JUGA :  Dugaan "Titipan Buku" Pakai Dana BOS Hebohkan Disdikbud Aceh Timur, LSM KANA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas, Menurut Kadis Kepada Guru Buku ini Titipan Dari "Baju Coklat"

Iya benar ada 10 Kajari, 2 asisten dan 2 Koordinator pada Kejati Aceh yang diangkat. Selebihnya merupakan pejabat dari luar Aceh, Munawal kepada Wartawan, Kamis (11/2/2021) di Banda Aceh.

10 Kajari yang diganti yaitu Kajari Aceh Tengah dari Nislianuddin kepada Yovandi Yazid, Kajari Aceh Utara dari Pipuk Firman Priyadi kepada Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akhbari.

Kajari Aceh Barat dari S Muh Rukhsal M Assagaf kepada Firdaus, Kajari Langsa dari Ikhwan Nul Hakim kepada Viva Hari Rustaman, Kajari Aceh Jaya dari Candra Saptaji kepada Mardani, Kajari Aceh Timur dari Abun Hasbulloh Syambas kepada Semeru, sebut Munawal.

Selanjutnya Kajari Subulussalam dari Mhd Alihanafiah Saragih kepada Mayhardy Indra Putra, Kajari Simeulue dari Muhammad Anshar Wahyuddin kepada R Hari Wibowo, Kajari Aceh Selatan dari Fajar Mufti kepada Heru Anggoro, dan Kajari Gayo Lues dari Bobbi Sandri kepada Ismail Fahmi.

BACA JUGA :  Hak Pekerja Dipertanyakan, PT CMMN Diterpa Dugaan Persoalan Penggajian dan KKN : Direktur PTPN 1 Harus Periksa Dan Uadit Kinerja Pejabat Di RSCMN

Sedangkan dua asisten yang diangkat yaitu Aswas Kejati Aceh dari Zullikar Tanjung kepada Zaidar Rasepta. Zullikar kini diangkat sebagai Kajari Jember.

Jaksa Agung juga mengangkat Djamaluddin sebagai Aspidum pada Kejati Aceh yang sudah lama lowong. Posisi ini sebelumnya diisi oleh Muhibuddin, ujarnya lagi.

Lebih lanjut disebutkan juga diangkat Muhammad Anggidigdo dan Erawati sebagai Koordinator pada Kejati Aceh.

Sedangkan Koordinator sebelumnya Teuku Herizal dipromosi sebagi Kajari Padang Lawas, tutup Munawal. (H A Muthallib).