Jakarta I Realitas – Polsek Kepulauan Seribu Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi di Pulau Pramuka , Sasar Ruang Publik.
Petugas gabungan Satpol PP, dan TNI-Polri menggelar Operasi Yustisi pencegahan Covid-19 di Pulau Pramuka , Kepulauan Seribu, Sabtu (19/09/2020). Kegiatan sengaja menyasar ruang publik.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Fery Budiharso mengatakan, Operasi Yustisi melibatkan unsur tiga pilar dengan jumlah personel 33 dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP, Tim Gugus Tugas Aman Covid-19 Kelurahan.
“Operasi dilaksanakan dengan berjalan kaki menyelusuri ruang publik menyasar pada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama masker,” jelas AKP Fery.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 4 warga terjaring tidak menggunakan masker. Selanjutnya, atas temuan tersebut petugas Satpol PP pun langsung memberikan tindakan sanksi teguran dan kerja sosial.
“Sebagai bentuk pengawasan adanya PSBB kami pun perlu mamastikan pelaksanaannya berjalan , karenanyakami pun menghimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tegas AKP Fery.
Dengan menjalankan protokol kesehatan, sambung Kapolsek , maka kita pun telah ikut memutuskan rantai penyebaran Covid-19. (H A Muthallib)


