Manado I Realitas – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting Manado terbakar. Narapidana yang ada di dalamnya mengamuk bahkan melempari petugas memakai batu.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/4) sore waktu Indonesia tengah. Sejumlah mobil pemadam kebakaran (damkar) dan water cannon milik polisi dikerahkan ke lokasi.
Diduga kebakaran dipicu napi yang mengamuk. Mereka bertindak anarkis dengan melemparkan batu ke arah aparat kepolisian.
Desas-desus yang berkembang, kericuhan berawal dari ada beberapa warga binaan kasus narkoba yang mengalami sakit namun tidak mendapat penanganan dari petugas lapas. Ada pula isu napi narkoba meminta dibebaskan karena takut ada penularan Corona di dalam lapas. Napi lalu melakukan aksi anarkis termasuk melakukan pembakaran.
Petugas berusaha memadamkan api (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj) |
“Yang tidak berkepentingan agar segera meninggalkan lokasi kejadian. Yang ada di dalam hanyalah aparat kepolisian,” ujar Kapolda Sulut Irjen Royke Lumowa di lokasi, Sabtu (11/4/2020).
Royke mengimbau masyarakat yang mendekat ke area lapas untuk segera menjauh. Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Benny Bawensel meminta agar para warga binaan untuk menghentikan aksi anarkisnya.
“Kami imbau agar berhenti bertindak anarkis,” kata Benny.
Polisi melakukan penjagaan penuh karena napi berusaha kabur. Kerusuhan pun dapat diredam.(Dtc/Red)


Petugas berusaha memadamkan api (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj)