Bupati Aceh Timur Resmiikan E-Klinik Konsultasi Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh -166.759 views
Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, meresmikan (Lauching) aplikasi E-Kilnik KuAT Bereh (Konsultasi Keungan, Aset, dan Tindak Lanjut) yang digagas oleh, Inpektorat Aceh Timur, di Aula Bappeda setempat, Jumat (29/11/2019).

IDI I Realitas – Bupati Aceh Timur Resmiikan E-Klinik Konsultasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, meresmikan (Lauching) aplikasi E-Klinik KuAT Bereh (Konsultasi Keungan, Aset, dan Tindak Lanjut) yang digagas oleh, Inpektorat Aceh Timur, di Aula Bappeda setempat, Jumat (29/11/2019).

Bupati Aceh Timur, mengapresiasi gagasan inspektorat yang telah meluncurkan program E-Klinik KuAT. Karena itu, Bupati juga mengharapkan jajaran OPD lainnya di Aceh Timur, membuat inovasi sesuai tupoksi masing-masing untuk kemajuan daerah.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

“Kami menyambut baik inovasi yang digagas oleh Inspektorat Aceh Timur, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan adanya E-Klinik Konsultasi KuAT Bereh, inpektorat berperan sebagai lembaga konsultasi dan penagwas yang mecegah terjadinya penyimpangan anggaran,” ungkap Bupati.

Sekretaris Inpektorat Aceh Timur, Resmiwati SH MH, mengatakan inovasi layanan E-Klinik konsultasi dibuat berdasarkab PP Nomor 12 tahun 2017, tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah, E-klinik Konsultasi KuAT bereh, jelas Resmiwati, merupakan layanan berbasis website www.acehtimur.go.id  yang dibentuk untuk melayani pejabat OPD dan aparatur gampong untuk melakukan konsultasi tentang pengelolaan keuangan, asset, dan penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintahan (APIP).

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

“E-Klinik dibuka untuk membantu mengatasi persoalan yang terjadi dalam melaksanakan tugas dari kepala OPD, aparatur gampong, UPT Puskesmas, UPT sekolah, termasuk BUMD, dan klinik ini merupayakan upaya mencegah terjadinya korupsi,” ungkap Resmiwati. (Trb/Yudi)