Khalwat Disebuah Wisma, Pasangan di Bireuen ini Diamankan Petugas

oleh -483.759 views

Bireuen I Realitas – Satu pasangan non muhrim tanpa buku nikah diamankan pihak kepolisian Polres Bireuen saat khalwat di Wisma BJ, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Kamis (21/11/2019)

Pasangan itu diamankan setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen mendapat informasi masyarakat terkait adanya pasangan non muhrim menginap di Wisma BJ.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK, Kamis (21/11/2019) , setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju ke lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Sidak Direktur Intelkam, Kementerian Imigrasi, Dan Pemasyarakatan RI Sita 23 Unit HP, 7 Napi di Boyong Ke Banda Aceh

Saat berada di Wisma, tim langsung menjumpai pengelola Wisma BJ dan meminta izin guna melakukan pengecekan kamar mana saja yang terisi tamu.

“Terakhir tim ikut menggeledah kamar 301, ternyata satu  pasangan yang diduga telah melakukan khalwat (mesum) berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Kedua pasangan yang diamankan itu bernisial MM (22) warga Medan, Sumatera Utara serta pasangan wanitanya NAF (18) asal Kota Juang, Bireuen.

BACA JUGA :  Sidak Direktur Intelkam, Kementerian Imigrasi, Dan Pemasyarakatan RI Sita 23 Unit HP, 7 Napi di Boyong Ke Banda Aceh

Kasat juga menambahkan, dalam penggerebekan di kamar 301 itu, pasangan ini tidak dapat menunjukkan buku nikah maupun bukti jika mereka adalah pasangan suami istri yang sah.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya telah kita amankan di Mapolres Bireuen bersama sejumlah barang bukti,” sebutnya.(PNG/Red)