Dua Maling Kambing Ditangkap, Polisi Mobilnya Dibakar Massa

oleh -191.759 views

Meulaboh I Realitas – Dua Tersangka Maling Kambing Ditangkap, Mobilnya Dibakar Massa,Dua warga asal Nagan Raya terlibat kasus maling kambing yang berujung mobil milik mereka dibakar masssa, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Barat,Kedua pelaku pria berinisial E (43) warga Kecamatan Darul Makmur dan pria S (31) juga warga kecamatan yang sama, ditangkap pada Selasa (10/9/2019) sore,Pengungkapan kasus pencurian tersebut disampaikan Kapolres Aceh Barat, Raden Bobby Aria Prakasa dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (11/9/2019).

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Kasus itu berawal kecurigaan warga yang melihat mobil pelaku pencurian dua ekor kambing di Kecamatan Woyla Timur, kemudian warga mengejar hingga akhirnya mobil pelaku terperosok di tingkungan Desa Gunong Mata Ie, Kecamatan Panton Reu dan kembali kabur,Sementara massa yang telah mengejar pelaku hingga puluhan kilometer merasa kesal dan membakar mobil pelaku.Namun beberapa jam kemudian polisi di Aceh Barat berhasil membekuk dua pelaku yang terduga maling kambing itu.(Tribun/Red)

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan