Pesawaran | Realitas – Tim antibandit 308 Polres Pesawaran kembali menangkap tersangka pencuri. Kali ini pembobol warung di Kurunganyawa, Desa Negerisakti, Pesawaran, Ferdian (22), warga Desa Tri Rahayu, Pesawaran.
Barang yang dicuri sebuah kamera merek Nikon dan 30 bungkos rokok Sampoerna Mild senilai Rp1 juta. Modusnya, pencuri membobol warung.
Akibat kejadian itu korban merugi sekitar Rp4 juta. Dan kasus ini dilaporkan ke Polres Pesawaran.
Berdasarkan rilis Humas Polres Pesawaran, aksi pencurian terjadi Sabtu (9/2/2019), sekitar pukul 02.00.
Polisi menyita barang bukti dari tersangka Ferdian berupa uang tunai Rp 5 ratus ribu dan 4 bungkus rokok Sampoerna Mild.
Hingga kemarin tersangka masih diperiksa intensive di Polres Pesawaran. Tersangka bisa dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(lampost/iqbal)

