Gubernur Jateng: Pajak Kendaraan Bermotor Bantu Pembangunan Dan Perekonomian

oleh -276.759 views

Jawa Tengah | Realitas – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Ditlantas Polda Jawa Tengah di Ballroom Hotel Patrajasa, Semarang, Rabu 21 November 2018, sangat mendukung kegiatan ini.

Ganjar mengatakan bahwa pemasukan terbesar suatu wilayah itu dari penerimaan pajak, dan salah satunya adalah pajak kendaraan.

Melalui FGD ini, Ganjar berharap ada ide-ide yang didapat dalam hal penegakan hukum dan sosialisasi tentang wajib pajak.

“Kegiatan ini memiliki kepentingan, yakni melakukan pendaftaran berbasis kepemilikan, kalau mereka baik nantinya kita harapkan di jalan raya berkendara dengan baik.

Melalui Pembayaran pajak juga merupakan pendapatan, dengan wajib pajak pemilik kendaraan tentunya sudah menjadi pengendara yang baik di jalan raya, dan nyaman berkendaraan,” quote Ganjar.

Selain itu, Ganjar mengungkapkan bahwa FGD mengingatkan kita bahwa, sebenarnya kita sudah lama membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan, seperti para pelajar.

Dan hal ini perlu adanya diskusi dari para pakar hukum dan transportasi tentang bagaimana cara menemukan tindakan hukum yang sesuai dengan situasi tersebut.

“Ini hanya ide atau masukan dari saya. Mungkin dapat dipikirkan dengan adanya SIM Pelajar, meski usia yang belum cukup namun bisa dilakukan beberapa syarat, seperti psikotest atau apapun.

Karena kenyataan saat ini, banyak pelajar di bawah umur yang sudah membawa kendaraan sendiri, terlebih di desa-desa yang jauh dari perkotaan,” quote Ganjar.

Ganjar juga mengungkapkan bahwa dengan turut sertanya anggota kepolisian yang bertugas di wilayah pedalaman dapat mengoptimalkan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan wajib pajak kendaraan.

“Optimalisasi dengan mendatangi masyarakat, karena wajib pajak membantu pembangunan dan perekonomian khususnya di wilayah-wilayah pedalaman, seperti pembangunan jalan dan lainnya.

Selain itu aplikasi sakpole kerjasama antar pemerintah dan kepolisian ini juga merupakan terobosan yang sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” quote Ganjar.

Selanjutnya, Gubernur dan Kapolda Jateng menandatangani MoU mengoptimalkan wajib pajak kendaraan untuk Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu juga ada memberikan penghargaan kepada para pakar atas partisipasinya dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan UU LLAJ. Yakni Prof. DR. Arief Hidayat, Prof. DR. Nurhasan Ismail, Prof. DR. Marcus Priyo, Ir. Drs. Djoko Setijowarno, dan Brigjen Pol Pujiono Dulrahman. ( H A Muthallib)