Palembang | Realitas – BNN Sumatera Selatan menangkap 3 pengedar sabu di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.
Dalam pengungkapan ini, 7 Kg sabu disita petugas.
“Mereka ini pemain lama, berkat laporan dari masyarakat kami tangkap ketiganya di Tulung Selapan dan kota Palembang.
Untuk barang bukti sabu ada 7 Kg,” ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, Rabu (21/11/2018).
Adapun ketiga pengedar yang ditangkap yakni, Mamat, Ivan dan Gandi.
Ivan dan gandi sebagai kurir ditangkap di Tulung Selapan.
Selanjutnya dikembangkan dan menangkap bandar, Mamat di Pelabuhan Tanjung Api-Api.
“Ivan berencana kabur lewat Pelabuhan Tanjung Api-Api tujuan Bangka Belitung.
Mamat ini bandar utamanya, kalau Ivan dan Gandi hanya kurir dengan upah Rp 18 juta,” kata Brigjen Pol John Turman.
“Sabu ini di stok di Palembang dari Aceh, masuk melalui jalur darat dan diedarkan di daerah.
Bahkan hasil penyelidikan kita tempat hiburan malam pun menjadi titik peredaran utama,” kata Brigjen Pol John Turman.
Selain sabu, petugas BNN turut menyita aset milik sang bandar senilai lebih dari 2 miliar.
Aset diketahui merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
“Aset hasil penjualan sabu kami disegel, ada 2 rumah, mobil dan beberapa aset lain diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Kami sudah ajukan ke pengadilan untuk sita aset dan TPPU, ini harus kami miskinkan,” tegas Brigjen Pol John Turman.
Tulung Selapan sendiri, lanjut Brigjen Pol John Turman, merupakan zona merah bagi peredaran narkoba di Sumatera Selatan setelah Palembang.
Bahkan pengguna narkoba terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. ( H A Muthallib)

