Polsek Langsa Amankan Dua Penjambret

oleh -159.579 views

Langsa – Aceh I Realitas – Dua orang tersangka jambret yang beraksi di Jln.Medan – B.Aceh tepatnya di Jln.Iskandar Sani Gp.Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota Pemko Langsa, Minggu (25/03/2018).

Pelaku yakni L(30) Perawat, Dsn.Bahagia Gp.Gedubang Jawa Kecamatan Langsa Baro Pemko Langsa dan A(38) wiraswasta, Islam, Gp.Jawa Kecamatan Langsa Kota, pelaku di amankan setelah kedapatan melakukan aksinya pada korban seorang ibu berinisial FL.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kapolsek Langsa Akp Salmidin, SE menuturkan kejadian berawal saat korban FL mengendarai sepeda motor kemudian tiba-tiba ada dua orang pelaku yang berboncengan menyalip dengan menggunakan sepmor supra tanpa plat dan langsung merampas tas milik korban.

BACA JUGA :  Dewas KPK Beri Kejelasan Terkait Pemberian Sanksi Sedang Untuk Nurul Ghufron

Sambung Kapolsek, setelah melakukan aksinya kedua pelaku melarikan diri ke jalan Medan-Banda Aceh dan berbelok ke arah perkebunan sawit Timbang Langsa, berdasarkan laporan korban akhirnya kedua pelaku dapat di amankan.

BACA JUGA :  Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Press Release, Wartawan Belawan Meninggalkan Ruang Aula

Adapun barang bukti yang diamankan 1(satu) buah tas warna hitam, 1 ( satu ) unit tablet warna putih beserta kabel USB, 1 unit Hp Nokia warna hitam yang berisi kartu perdana Telkomsel milik korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Langsa.(trb/M.Nazar)