Diduga Manipulasi Data Korban Bencana, Staf Dinas Perkim Aceh Tengah Diperiksa Polisi

oleh -20.759 views
oleh
Diduga Manipulasi Data Korban Bencana, Staf Dinas Perkim Aceh Tengah Diperiksa Polisi

REALITAS – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Aceh Tengah memeriksa sejumlah staf Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat, Rabu, 18 Maret 2026.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan manipulasi data penerima bantuan stimulan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 26 November 2025.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Benar, sejauh ini sudah dua orang yang diperiksa,” ujar Deno melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah, Saparuda IB, sebelumnya mengungkap dugaan adanya manipulasi data penerima bantuan stimulan di daerah tersebut.

Ia menyebutkan, dugaan tersebut melibatkan oknum pegawai Dinas Perkim yang diduga bekerja sama dengan sejumlah aparatur desa di Kecamatan Linge.

“Ada aparatur desa yang bukan korban bencana tetapi dimasukkan sebagai penerima bantuan. Dugaan sementara, terjadi permufakatan antara aparatur desa dengan oknum petugas pendataan dari Dinas Perkim, dengan modus pembagian hasil,” kata Saparuda.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka.(red)