Limapuluh Kota | REALITAS — Kapur IX Di tengah gencarnya wacana hilirisasi gambir oleh pemerintah pusat, suara dari akar rumput justru menunjukkan kegamangan arah. Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Asosiasi Pekebun, Petani, dan Pelaku Usaha Gambir (AP3G) di Nagari Lubuak Alai, Kecamatan Kapur IX, Senin, 3 Februari 2026.
Forum tersebut menjadi ruang terbuka bagi petani untuk menyuarakan kegelisahan, kebijakan terus bergerak dari atas sementara realitas di kebun kian terdesak.
Para petani menilai, kebijakan gambir saat ini lebih banyak lahir sebagai agenda makro hilirisasi, korporasi, hingga investasi namun belum sepenuhnya berangkat dari kondisi produksi di nagari.
Mas Boy, salah seorang peserta, menegaskan bahwa petani tidak menolak hilirisasi. Yang dipersoalkan adalah arah dan caranya. “Pasar baru tidak jelas, harga jatuh, tapi petani disuruh siap-siap ikut program,” katanya.
Kesenjangan pusat– daerah tampak jelas pada aspek regulasi. Nasrul, peserta diskusi, menyebut Peraturan Gubernur dan berbagai kebijakan turunan belum benar-benar sampai ke petani. “Aturan ado, tapi petani banyak indak tau, sosialisasi ndak sampai ka kebun,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar Penanaman modal Asing (PMA) tidak dilibatkan langsung dalam produksi gambir, karena berpotensi menggeser posisi petani lokal dalam rantai nilai. Sementara pemerintah pusat mendorong konsep korporasi dan skala besar, petani di Kapur IX justru menuntut kepastian dasar: harga yang adil, jaminan pembeli, serta perlindungan pasar.
Raka, peserta lain, turut juga menyampaikan bahwa petani bersedia memproduksi gambir murni dan meningkatkan kualitas, namun negara harus hadir memastikan siapa yang membeli dan dengan mekanisme apa. “Kalau risiko semua ditanggung petani, itu bukan pemberdayaan,” terangnya.
Pengurus AP3G, Hendra Triwarman, mengapresiasi forum yang didominasi generasi muda tersebut. Menurutnya, keterlibatan anak muda menunjukkan bahwa persoalan gambir tidak lagi sekadar isu ekonomi, tetapi menyangkut masa depan nagari di limapuluh kota. Ia menilai kebijakan pusat perlu lebih membuka ruang dialog dengan organisasi petani di daerah, bukan hanya dengan elite dan institusi formal. “Tanpa mendengar petani, kebijakan mudah salah arah,” ujar hendra.
Wali Nagari Lubuak Alai, Jhon Hendra, menyatakan dukungan terhadap upaya AP3G, seraya mengingatkan pentingnya menjaga kualitas produksi dan manajemen ekonomi rumah tangga petani. Namun di balik itu, forum ini menyiratkan pesan yang lebih besar, daerah tidak ingin hanya menjadi objek kebijakan pusat saja.
Dari Kapur IX, petani gambir menyampaikan satu gugatan halus namun tegas— jika hilirisasi dan kebijakan nasional tidak berpijak pada realitas nagari, maka yang terjadi bukan penguatan, melainkan peminggiran. Negara boleh merancang agenda besar, tetapi nasib gambir tetap ditentukan di kebun-kebun kecil yang hari ini sedang bertahan di tengah tangis, harga Gambir yang telah melemah.(Indra Adrismel)


