Buka Tutup Tanpa Efek Jera: Dugaan Warung Remang-Remang Masih Bertahan di Pangkalan

oleh -51.759 views

Limapuluh Kota | REALITAS  – Menjelang bulan suci Ramadhan, warga Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, kembali dibuat resah oleh dugaan beroperasinya kembali warung-warung remang-remang di Si bumbun kecamatan Pangkalan Koto Baru, Jalan Lintas Sumbar–Riau  kabupaten Lima puluh kota.
Ironisnya, warung-warung yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung dan penjualan minuman keras itu disebut kembali aktif tak lama setelah penertiban dilakukan.

Pantauan di lapangan pada Selasa (3/2/2026) menunjukkan belasan warung masih beroperasi secara terselubung dengan jam aktivitas yang nyaris tanpa jeda. Pada malam hari, operasional berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB, sementara pada siang hari berlanjut dari pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Pola ini memunculkan dugaan kuat adanya celah pengawasan, bahkan potensi pembiaran. Pasalnya, aktivitas warung tersebut bukan hal baru.
Beberapa kali penertiban oleh aparat gabungan pemerintah daerah disebut hanya bersifat sementara seakan kebal hukum dan tidak menyentuh akar persoalan.

BACA JUGA :  Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri

“Setiap kali ditertibkan, mereka tutup sebentar, lalu buka lagi. Seolah-olah sudah tahu kapan pengawasan longgar,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, warung-warung tersebut tidak sekadar menjalankan Protitusi aja juga menjual minuman keras. Aktivitas di dalamnya diduga kuat  di lakukan, pada tengah malam hingga subuh  dan berlanjut siang hingga magrib.

Warung-warung itu juga disebut disewakan kepada pihak dari luar daerah dan mempekerjakan sejumlah perempuan muda. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan konsistensi penegakan hukum di wilayah perbatasan tersebut.

Warga menilai penertiban yang dilakukan selama ini hanya bersifat simbolis, tanpa pengawasan lanjutan yang berkelanjutan.
Menjelang Ramadhan, keresahan masyarakat kian meningkat
Selain dinilai mencederai norma adat dan nilai keagamaan, keberadaan warung remang-remang tersebut juga dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan ibadah, khususnya pelaksanaan salat tarawih pada malam hari.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri

Kelompok yasin dan tokoh masyarakat di Kecamatan Pangkalan Koto Baru mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak lagi melakukan penertiban setengah hati.
Mereka meminta tindakan tegas, untuk penutupan warung tersebut, serta pengawasan berkelanjutan agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap tahun.

“Kalau dibiarkan terus, ini bukan sekadar masalah moral, tapi juga wibawa pemerintah dan aparat hukum yang dipertanyakan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan kembali beroperasinya warung-warung tersebut dan langkah konkret yang akan diambil menjelang Ramadhan.(Indra Adrismel)