Aceh Utara | REALITAS – Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,SH,.CPM meminta Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Pernyataan tersebut dinilai selaras dengan sorotan sejumlah pihak yang sebelumnya diberitakan media.
Sebelumnya, laporan investigatif yang dimuat Media Realitas mengungkap adanya dugaan ketidakwajaran dalam laporan penggunaan dana BOS 2025 senilai sekitar Rp1,2 miliar. Sorotan diarahkan pada sejumlah pos anggaran seperti biaya perawatan sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, belanja ATK dan bahan habis pakai, pengembangan perpustakaan, pelatihan guru, asesmen pembelajaran, serta biaya penerimaan siswa baru.
Seperti kita ketahui beberapa angka belanja tidak proporsional, terlebih karena pada 2025 kegiatan belajar mengajar sempat terhenti lebih dari satu bulan akibat banjir besar. Mereka juga mendorong aparat Tipikor melakukan uji petik dokumen, volume barang, serta harga pembelian untuk memastikan kesesuaian laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Menanggapi rangkaian informasi itu, Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,SH,.CPM meminta Kejaksaan Aceh Utara harus Audit karena penting untuk memastikan apakah realisasi anggaran telah sesuai ketentuan atau tidak.
“Karena ini menyangkut dana publik di sektor pendidikan, maka perlu audit investigatif yang objektif. Dokumen LPJ, bukti belanja, kegiatan, dan kesesuaian volume harus diuji. Ini bukan penghakiman, tetapi proses klarifikasi berbasis hukum,” ujar Muhammad Nazar.,SH.,CPM kepada sejumlah Wartawan Kamis 19 februari 2026.
Nazar juga menekankan, bahwa semua pihak harus tetap dilindungi haknya dan dijunjung asas praduga tak bersalah sampai ada hasil pemeriksaan resmi.
Di sisi lain, kepala sekolah yang baru menjabat telah menyatakan belum mengetahui detail penggunaan anggaran karena baru bertugas beberapa minggu.
Sementara mantan kepala sekolah membantah adanya mark-up maupun manipulasi laporan, serta menyebut penggunaan dana telah mengikuti mekanisme dan tersedia dokumen pertanggungjawaban.
Nazar meminta,”proses audit dilakukan profesional dan proporsional, tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar. (Red)


