Banda Aceh | REALITAS – Aceh kerap dipromosikan sebagai Serambi Mekkah, negeri dengan identitas syariah yang dijaga melalui aturan, simbol, dan retorika moral. Namun di balik slogan kesalehan itu, publik terus disuguhi ironi: pejabat yang justru paling lihai melanggar nilai dan norma, sambil berlindung di balik jabatan dan kuasa.
Salah satu pola paling kentara adalah bagaimana sebagian pejabat menggunakan jabatannya secara semena-mena untuk kepentingan pribadi. Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah, melainkan sebagai alat menaklukkan sistem, hukum, bahkan manusia. Aturan yang ketat bagi rakyat kecil mendadak lentur ketika berhadapan dengan elite.
Lebih menyedihkan, praktik ini sering berjalan beriringan dengan budaya patriarki yang mengakar kuat. Dalam banyak kasus, perempuan menjadi objek, bukan subjek. Relasi kuasa timpang dilegitimasi atas nama adat, agama, bahkan “hak laki-laki”. Di negeri yang mengklaim menjunjung tinggi syariah, keadilan justru sering kalah oleh maskulinitas kekuasaan.
Nilai dan norma yang seharusnya menjadi fondasi pemerintahan bersih justru dilanggar secara terang-terangan. Etika publik runtuh, rasa malu menghilang. Pelanggaran hukum tak lagi dipandang sebagai aib, selama dilakukan oleh orang yang “punya posisi”. Di sini, syariah kerap berhenti pada razia moral di jalanan, bukan pada keberanian menertibkan elite.
Fenomena lain yang tak kalah mencolok adalah pejabat yang mendadak kaya setelah menjabat. Rumah bertambah, kendaraan berganti, gaya hidup melonjak—sementara rakyat masih berkutat dengan kemiskinan struktural dan layanan publik yang timpang. Pertanyaan publik sederhana: dari mana asal kekayaan itu? Namun pertanyaan ini sering berakhir sunyi, tenggelam oleh tembok kekuasaan dan budaya takut.
Aceh tidak kekurangan aturan. Yang langka adalah keteladanan. Tidak kurang regulasi, yang kurang adalah keberanian menegakkan hukum tanpa pandang jabatan. Selama syariah hanya dijadikan alat kontrol sosial ke bawah, sementara elite bebas melanggar ke atas, maka Aceh sedang memelihara kemunafikan kolektif.
Jika negeri ini sungguh ingin adil, maka yang pertama ditertibkan bukan pakaian rakyat, melainkan moral penguasa. Tanpa itu, syariah hanya akan menjadi simbol kosong—keras kepada yang lemah, lunak kepada yang berkuasa.
Yang paling mengkhawatirkan dari situasi ini bukan hanya perilaku pejabat, melainkan hilangnya daya kritis di ruang-ruang yang seharusnya menjadi benteng perlawanan moral. Mahasiswa yang secara historis dikenal sebagai agen perubahan kian menjauh dari peran kontrol sosial. Kampus yang dulu melahirkan suara-suara perlawanan kini lebih sering sibuk dengan seremoni, proposal kegiatan, dan kedekatan pragmatis dengan kekuasaan.
Organisasi kemahasiswaan dan organisasi sosial masyarakat pun tak luput dari krisis independensi. Banyak yang perlahan berubah fungsi: dari alat kontrol menjadi perpanjangan tangan kekuasaan. Kritik diganti dengan kompromi, idealisme ditukar dengan bantuan dana, proyek, atau akses. Dalam situasi ini, keberanian berbicara kebenaran menjadi barang langka, karena berseberangan dengan penguasa dianggap berisiko bagi “keberlangsungan organisasi”.
Lebih ironis lagi, sebagian aktivis justru ikut mereproduksi budaya patriarki dan feodalisme yang sama. Mereka lantang di forum, namun diam ketika kekuasaan melanggar etika. Mereka fasih bicara demokrasi, tetapi gagap ketika harus mengkritik pejabat yang memberi mereka panggung dan fasilitas. Kritik kehilangan arah, dibungkam bukan oleh represi, melainkan oleh kenyamanan.
Hilangnya fungsi kontrol ini menciptakan ruang hampa yang berbahaya. Ketika mahasiswa dan organisasi sosial memilih diam, kekuasaan berjalan tanpa rem. Pelanggaran nilai dan norma tak lagi mendapat perlawanan moral. Yang tersisa hanyalah kritik di warung kopi dan media sosial, tanpa konsistensi gerakan dan keberanian kolektif.
Aceh hari ini bukan hanya menghadapi krisis kepemimpinan, tetapi juga krisis kesadaran kritis. Tanpa mahasiswa yang berani, tanpa organisasi sosial yang independen, penyalahgunaan jabatan akan terus dinormalisasi. Sejarah mencatat: kekuasaan yang tidak dikontrol akan selalu menyimpang. Dan ketika para penjaga nurani memilih bungkam, maka kerusakan itu bukan lagi sekadar kesalahan pejabat, melainkan kegagalan bersama. (Nz)
Opini : Yulindawati,S.H / Aktifis Perempuan Aceh








