Jakarta | REALITAS — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan aspirasi penting terkait tata kelola perkebunan sawit dan ekosistem lingkungan hidup.
POPSI mendesak Pemerintah agar segera membuat kebijakan pola kemitraan yang adil dan berkelanjutan antara koperasi masyarakat dengan PT Agrinas. Seperti diketahui, Agrinas mengelola lahan sawit sitaan diberbagai daerah yang tercatat hingga saat ini berjumlah hampir 1 juta ha.
Perkembangannya saat ini, tidak ada model pengelolaan kemitraan dengan petani sebagaimana umumnya perusahaan perkebunan yang mengelola perkebunan sawit.
Oleh karena itu, Agrinas perlu membangun kemitraan dengan petani di sekitar dalam bentuk koperasi sebagaimana aturan pelaksanaan di sektor perkebunan. POPSI merekomendasikan skema, koperasi masyarakat harus diberikan porsi pengelolaan sebesar 80%, sedangkan PT Agrinas mengelola 20%.
Semuanya untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Pola ini diyakini akan memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya secara mandiri.
Menurut Ketua POPSI Mansuetus Darto , Kami menjunjung tinggi UUD 1945 –bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya menguasai negara untuk kesejahteraan masyarakat– bahwa penyitaan sawit ilegal adalah bentuk kehadiran dan kemenangan negara atas praktik pengelolaan kekayaannya yang menguntungkan sekelompok orang. Namun POPSI menilai bahwa negara juga tidak boleh sembarangan-wenang dengan melangkahi aturan dan menutup mata atas sejumlah besar masyarakat yang masih miskin, yang menderita akibat perampasan tanah.
“Skema ini untuk meningkatkan posisi kesejahteraan petani sawit dan memperkuat koperasi rakyat dalam rantai pasok industri sawit nasional, selain itu untuk Mewujudkan tata kelola yang transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya, dikutip dalam keterangan yang diterima media , Selasa (2/9).(Agus)


