Banda Aceh | REALITAS – Ketua Umum Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah mengutuk keras terhadap para oknum yang telah menganiaya ketua Satgassus Swasembada Pangan Dan Infrastruktur Provinsi Aceh, Hasbi ST dan supir pribadinya, bahkan para pelaku juga melakukan perusakkan mobilnya di kawasan jalan Beutong – Takengon desa Tanoh dapet kecamatan celala kabupaten Aceh Tengah,”ungkapnya.
Menurut keterangan Hasbi kepada Ketum LASKAR, Ia bersama supirnya untuk sekian kalinya telah memergoki para oknum yang membawa minyak ilegal dan korban menegurnya sesuai tupoksinya selaku ketua Satgassus Aceh akan tetapi tanpa disangka para pelaku dengan arogannya telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan supir mobil milik hasbi,”ucap Teuku Indra.
Hal ini jelas merupakan perlawanan para mafia minyak dan pelaku tambang emas ilegal terhadap atensi Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah diteruskan oleh Bapak Gubernur Aceh, ini tidak boleh dibiarkan,”ucap Teuku Indra.
Ketum Laskar minta agar pelaku segera di tangkap oleh pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan smoga permasalahan ini dapat membuka mata semua pihak akan bahayanya tambang dan minyak ilegal tersebut,”ujarnya.
masih menurut Ketum Laskar, orang yang telah melakukan penganiayaan itu infonya sangat dikenal oleh korban bahkan salah satunya merupakan oknum TNI AD yang bertugas di Aceh Tengah ini kan sudah parah dan nggak benar jika hal itu benar,”ujarnya.
Ketum Laskar meminta kepada Gubernur Aceh agar dapat melakukan koordinasi yang lebih baik lagi dengan Institusi TNI dan Polri sehingga kejadian ini tidak terulang lagi dilapangan,”ucapnya.
Teuku Indra juga memberikan apresiasi kepada Pihak Kepolisian yang dengan cepat telah menemukan supir ketua satgassus yang mengalami koma di dalam hutan, saya berharap pelaku dapat segera ditangkap untuk di proses secara hukum,”ucapnya.
Permasalahan ini juga telah nyata menunjukkan kepada kita semua, bagaimana para LSM,wartawan dan unsur masyarakat lainnya yang telah dibentuk dan mempunyai izin dari Pemerintah dan dilindungi oleh undang – undang seperti PERS sebagai fungsi kontrol sangatlah tidak aman dalam membongkar bisnis haram minyak dan tambang ilegal di Aceh, oleh karena itu sudah seharusnya pihak berwajib dapat memberikan perlindungan dengan baik saat mereka bekerja membantu negara dan saya berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi,”tutup Ketum Laskar dengan nada serius.(NZ)


