Melawi | REALITAS — Terkait adanya pemberitaan Seorang oknum bintara anggota Polres Melawi berinisial MG diduga terlibat kasus sabu dan di lakukan pengerebekan di asrama polisi polres Melawi pada Kamis, (17/10/25) dan di temukan barang bukti di lokasi (Aspol Polres Melawi) di bantah oleh Pihak Polres Melawi.
Di lansir dari Liputan6 Kasi Humas Polres Melawi Aiptu Samsi membantah informasi penggerebekan lima kilogram sabu di asrama polisi Tersebut.
“Benar MG anggota Polres Melawi, namun tidak ada penggerebekan. Penjemputan dilakukan atas koordinasi pimpinan,” kata Samsi, Sabtu (18/10/2025).
Dia menegaskan informasi soal barang bukti 5 kilogram sabu tidak benar. Proses penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar.
“Jumlah barang bukti kami tidak tahu. Semua ditangani langsung Polda,” tegas Samsi.
Kasus ini bermula dari laporan Bea Cukai Kalimantan Barat yang menemukan paket mencurigakan di ekspedisi Pontianak. Setelah diselidiki, paket diduga dikirim oleh MG melalui ekspedisi cabang Melawi.
Isi paket lima klip plastik berisi serbuk kristal mirip sabu dengan berat bruto 523 gram. Rekaman CCTV memperkuat identifikasi MG sebagai pengirim.
Menindaklanjuti temuan itu, Ditresnarkoba Polda Kalbar berkoordinasi dengan pimpinan Polres Melawi untuk menjemput MG di markas setempat.
Komitmen Bersih Narkoba
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menegaskan komitmen institusinya menjaga integritas dan disiplin anggota.
“Kami menyesalkan dugaan keterlibatan anggota dalam narkoba. Tak ada toleransi bagi pelanggaran hukum yang mencoreng citra Polri,” ujarnya.
MG kini ditahan di Polda Kalbar untuk pemeriksaan mendalam. Polisi menelusuri jaringan dan sumber narkotika yang diduga dikirim MG.
Kuat dugaan kalau MG merupakan jaringan sindikat peredaran Narkotika jenis sabu yang selama ini beroperasi di wilayah kabupaten Melawi dan sekitarnya, sebab di lihat dari besaran barang bukti yang berhasil di amankan tersebut sangat mustahil jika tanpa jaringan (Totom)

