Banda Aceh | REALITAS – Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat dari berbagai wilayah di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Aksi yang dimulai sejak siang hari tersebut menyuarakan tujuh tuntutan utama terkait isu nasional “Indonesia Cemas” dan Isu Lokal Aceh.
Dalam momen puncak aksi, massa secara langsung meminta Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md., untuk menandatangani pernyataan sikap berisi tujuh tuntutan yang telah disusun dan disepakati oleh massa. Didampingi sejumlah anggota DPRA dan Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah.

Berikut poin tuntuan massa aksi, diantaranya :
- Reformasi total di tubuh DPR RI dan DPRA. Mereka menolak keberadaan wakil rakyat yang dianggap anti-demokrasi dan pro-oligarki, serta menuntut penghapusan budaya korupsi yang menggerogoti lembaga legislatif.
- Reformasi Polri. Massa meminta penghentian tindakan represif terhadap demonstran, penegakan hukum yang adil, serta pencopotan aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM. “Keadilan bagi korban pelanggaran HAM tidak boleh diabaikan,” kata korlap.
- Penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk tragedi 1998 hingga konflik Aceh yang hingga kini disebut masih menyisakan luka mendalam.
- Menolak pembangunan batalyon teritorial baru di Aceh. Menurut mereka, hal itu justru membuka kembali trauma masa lalu dan bertentangan dengan semangat perdamaian yang tertuang dalam MoU Helsinki.
- Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Aceh juga menjadi agenda utama. Para mahasiswa menolak eksploitasi sumber daya alam yang dinilai merusak dan tidak berpihak pada masyarakat lokal.
- Pembebasan tanpa syarat terhadap rekan-rekan aktivis yang sebelumnya ditangkap dalam aksi serupa. “Kriminalisasi terhadap pejuang keadilan harus dihentikan,” tegas korlap.
- Transparansi pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh. Mereka mendesak publikasi laporan penggunaan dana, serta pengusutan tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaannya.
Sebelum penandatanganan, ia sempat mengusulkan penambahan poin tuntutan tentang Aceh pisah dari pusat, yang kemudian memicu diskusi dan penolakan dari sebagian peserta aksi.
Situasi berlangsung kondusif hingga sore hari. Ketua DPRA akhirnya menandatangani kesepakatan yang menyatakan akan menindaklanjuti tujuh tuntutan utama dari massa. Namun ketegangan mulai muncul saat mendekati pukul 18.00 WIB, batas waktu yang diizinkan untuk pelaksanaan demonstrasi. Massa menolak membubarkan diri sebelum ada kepastian tindak lanjut dari pihak dewan terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
Upaya negosiasi dilakukan langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, guna mengurai ketegangan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena massa tetap bertahan. Kondisi memanas menjelang malam dan aksi pembubaran pun berujung ricuh. Massa melemparkan batu, botol, dan menyalakan mercon saat aparat mulai bergerak untuk membubarkan kerumunan.
Meski situasi sempat tidak terkendali, aparat keamanan tetap melakukan pendekatan humanis untuk meredakan konflik dan menghindari eskalasi lebih lanjut. Hingga malam hari, kondisi masih dalam pengawasan ketat pihak kepolisian dan TNI.
Aksi ini mencerminkan meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat Aceh terhadap isu-isu strategis di wilayahnya. Meski terjadi dinamika di lapangan, pesan utama dari mahasiswa tetap sama: meminta pemerintah dan legislatif Aceh benar-benar mendengarkan, membuka ruang dialog, dan transparan dalam menjalankan tugas demi kepentingan rakyat Aceh secara menyeluruh. (Cut)


