DPRD Akan Panggil Disdik Terkait Pengawas ‘Gaji Buta’, Integritas Pendidikan di Ujung Tanduk

oleh -20.759 views

Sumenep | REALITAS  — Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep kembali diguncang oleh isu malpraktik birokrasi yang menorehkan luka pada integritas sistem. Dugaan kelalaian fungsional yang secara sistemik dilakukan oleh pengawas pendidikan di Kepulauan Sapeken telah menyeret kredibilitas Dinas Pendidikan ke dalam pusaran sorotan publik.

Dua pengawas pendamping, Saiful Bahri dan Hairil Anam, dituding secara sengaja tidak melaksanakan kewajiban pendampingan terhadap 16 institusi SMP—terdiri dari 3 sekolah negeri dan 13 sekolah swasta—sejak Maret 2024. Perilaku ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pengkhianatan terhadap amanah publik yang secara langsung mengancam kualitas pendidikan di wilayah kepulauan tersebut.

Temuan ini pertama kali dilontarkan oleh aktivis pemerhati kebijakan, Rasyid Nadyin, yang menilai kasus ini sebagai indikasi kelalaian serius dari Disdik Kabupaten Sumenep. Ia menegaskan, “Pelanggaran ini tidak hanya mencederai fungsi pengawasan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan secara eksponensial.”
Rasyid mengemukakan frustrasinya atas nihilnya respons dari pihak Disdik.

“Laporan sudah saya serahkan. Namun, sampai hari ini tidak ada tanggapan konkret. Lantas, apa gunanya ada Dinas Pendidikan kalau kasus sebesar ini tidak direspons?” tegas Rasyid, Senin (22/9/2025).
Melalui pesan instan.

Rasyid menambahkan narasi yang lebih pedas. “Saiful Bahri dan Khairil Anam, keduanya kompak memblokir kontak saya. Ini sudah jelas menunjukkan ketidaketisan dan sikap menghindar dari pertanggungjawaban. Jika tak mau disoroti, jangan makan gaji buta,” kritiknya, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, Rasyid menyoroti ironi yang memilukan. “Sedangkan tunjangan ini itu tak pernah macet, giliran kewajiban tugas dan tanggung jawab malah loyo.” Pernyataan ini secara telak menelanjangi disparitas antara hak-hak birokrat dan kewajiban substantif yang harus mereka jalankan.

Menanggapi laporan ini, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah konkrit. Dikonfirmasi pada Rabu (24/9/2025), Mulyadi mengatakan, “Akan saya tindak lanjuti ke Disdik.”
Pernyataan ini bukan sekadar janji kosong, melainkan sinyal kuat bahwa skandal ini akan dibawa ke forum legislatif.

Dengan adanya panggilan resmi dari Komisi IV, Disdik Sumenep kini berada di bawah tekanan untuk memberikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel atas kelalaian yang terjadi. Publik menuntut agar persoalan ini diselesaikan tuntas, dan tidak ada lagi ruang bagi oknum-oknum yang hanya memungut gaji tanpa menjalankan tugasnya.

(R. M Hendra)