Pemko Gunungsitoli Terima DBH Tahun 2025

oleh -26.759 views

Gunungsitoli | REALITAS – Pemerintah Kota Gunungsitoli menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Provinsi Sumatera Utara dalam Acara Penyaluran DBH oleh Gubernur Sumatera Utara Kepada Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara pada Hari Jumat, 08 Agustus 2025 bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan.

BACA JUGA :  Keuchik di Syamtalira Arun di Tangkap Polda Aceh Memiliki Ribuan Pil Ekstasi dan Vape Getar

Gubernur Sumatera Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa DBH Provinsi yang ditujukan kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara merupakan wujud dukungan Pemerintah Provinsi terhadap agenda pembangunan daerah Kabupaten/Kota. Selain itu terdapat beberapa faktor pertimbangan dalam penyaluran DBH Provinsi Tahun Anggaran 2025 yaitu waktu penetapan dokumen perencanaan RPJMD & RKPD, penetapan dokumen APBD, penyerapan realisasi anggaran daerah, kepatuhan akan regulasi serta penyampaian berbagai laporan daerah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku.

BACA JUGA :  Keuchik di Syamtalira Arun di Tangkap Polda Aceh Memiliki Ribuan Pil Ekstasi dan Vape Getar

Pemerintah Kota Gunungsitoli pada penyerahan dimaksud diwakili Wakil Wali Kota Gunungsitoli dan didampingi Kepala Bapperida Kota Gunungsitoli dan Sekretaris BPKPD Kota Gunungsitoli.(Okta Ndraha)