MEULABOH | REALITAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi modern dan efisien melalui peluncuran resmi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3. Kegiatan ini berlangsung di aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Barat, pada Kamis 15 Mei 2025.
Peluncuran ini diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H. didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Barat, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh Barat. Said Fadheil, S.H. dalam sambutannya mengatakan kehadiran aplikasi Srikandi bukan sekadar implementasi teknologi, melainkan cerminan semangat baru dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Dengan aplikasi ini, proses pengelolaan dokumen dan arsip di Kabupaten Aceh Barat akan lebih terintegrasi, cepat, dan mudah diakses, tanpa mengurangi aspek keamanan dan kerahasiaan data,” ujar Said.
Peluncuran aplikasi Srikandi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Meski menjadi kabupaten ke-17 di Provinsi Aceh yang menerapkan aplikasi ini, Pemerintah Aceh Barat optimistis dapat mengimplementasikannya secara merata di seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan kecamatan.
“Kami berharap seluruh kepala dinas dan camat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal. Mulai dari pemberkasan arsip digital, penggunaan tanda tangan elektronik, hingga layanan informasi berbasis elektronik,” tambah Said.
Dinas Kominsa Aceh Barat mencatat hingga saat ini telah terjadi lebih dari 45.000 transaksi elektronik yang terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, menandakan kesiapan Aceh Barat dalam menyongsong sistem pemerintahan digital yang aman dan terpercaya. (*)
Smbr : Sn