Indragiri Hulu | REALITAS – Polisi menggerebek Kampung Pulau di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dalam operasi, bandar narkoba dan tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), inisial MU (44) ditangkap.
Penangkapan dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba dan Intelkam Polres Indragiri Hulu pada Rabu 12 Maret 2025 pagi. MU ditangkap saat berada di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang.
“Barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram, handphone merek Vivo warna biru serta satu bungkus plastik bening. Ada pula uang tunai senilai Rp 100 ribu,” terang Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat 14 Maret 2025.
MU ditangkap setelah tim gabungan dari Satnarkoba dan Satintelkam menerima informasi dari masyarakat. Khususnya terkait peredaran narkoba di wilayah itu.
Hasil pemeriksaan, MU mengakui barang tersebut adalah miliknya. Termasuk soal barang bukti yang akan diperjualbelikan,” kata Fahrian.
Dalam penangkapan itu, Fahrian prihatin melihat peredaran narkoba di daerahnya. Mengingat pelaku adalah Wakil Ketua BPD yang seharusnya mengedukasi masyarakat.
Pengungkapan kasus ini disebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu. Kampung Pulau sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah yang kerap menjadi target operasi narkotika oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, kami akan terus mendalami apakah ada jaringan lain terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Rengat dan sekitarnya. Kami juga prihatin karena MU ini harusnya memberikan edukasi kepada masyarakat, ini justru sebaliknya,” kata Fahrian.(*)
Sumber: Dts