Kajari Aceh Barat Siswanto Ingatkan Jajarannya Hindari Transaksional Perkara Hukum

oleh -36.759 views
Kajari Aceh Barat Siswanto Ingatkan Jajarannya Hindari Transaksional Perkara Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto.(Foto Antara)

Meulaboh | REALTIAS – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto mengingatkan kepada seluruh jajarannya, agar tidak melakukan transaksional dalam penanganan perkara hukum.

“Saya meminta kepada seluruh Pegawai Kejari Aceh Barat, untuk tetap berkomitmen dalam menjaga dan mempertahankan integritas, baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto di Aceh Barat, Senin 10 Februari 2025.

Penegasan ini ia sampaikan saat memimpin apel Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBMM) di halaman Kejari setempat.

BACA JUGA :  Posko Angkutan Lebaran Idul Fitri Tahun Baru 2025 Bandara SSK II Dibuka, Siap “Melayani Sepenuh Hati”

Siswanto mengatakan apel tersebut dilaksanakan dalam rangka meneruskan kebijakan Plt Kajati Aceh, untuk mewujudkan Aceh Bersyariat melalui penegakan hukum yang bermartabat, berkeprimanusiaan dan berkeadilan.

Selain meminta jajaran pegawai dan jaksa menghindari transaksional dalam penanganan perkara, ia juga meminta jajarannya agar dapat menjalankan sistem kerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Siswanto meminta para pegawai kejaksaan agar dapat melakukan perbaikan yang berkelanjutan, yang dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan akuntabel serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.

BACA JUGA :  DPD IPKBI Provinsi Riau Gelar Silaturahmi Dan Berbuka Puasa Bersama

Hal ini diharapkan nantinya dapat terwujudkan penegakan hukum yang bermartabat, berperikemanusiaan, dan berkeadilan sesuai dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kami minta para jajaran pegawai dan jaksa, agar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi, serta membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel,” demikian Kajari Aceh Barat Siswanto.(*)

 

Sumber: Ant