Banda Aceh | REALITAS – Sebanyak 12 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Banda Aceh diamankan petugas Satpol PP-WH. Mirisnya, delapan di antaranya masih anak-anak yang dipaksa mengemis.
Ke-12 orang diamankan dari sejumlah lokasi di Banda Aceh dalam waktu tiga jam pada Kamis 23 Januari 2025. Salah satu anak yang diamankan membawa adiknya yang masih kecil. Ketika diturunkan dari mobil Satpol PP, dia tampak menggendong sang adik.
Empat orang diamankan merupakan orang dewasa termasuk di antaranya tunanetra. Ke-12 orang itu selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui rumah singgah untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
“PMKS yang terdiri dari tujuh orang laki-laki dan orang perempuan itu dapat dipastikan sebagai pemain lama yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH Banda Aceh, Zakwan kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.
Menurutnya, mereka diamankan saat sedang meminta-minta, menggelandang di tempat umum serta tiduran di trotoar jalan. Sebagian orang yang diamankan disebut menjadikan meminta-minta sebagai profesi.
“Bahkan ada yang mengarahkan anaknya untuk ikut meminta-minta,” ujarnya.
Kondisi itu, kata Zakwan, salah satunya dipengaruhi kebiasaan masyarakat yang masih sering memberikan uang atau makanan kepada peminta-peminta. Padahal mayoritas PMKS yang beroperasi di jalanan Kota Banda Aceh masih dalam kondisi fisik yang sehat.
“Tanpa kita sadari kebiasaan memberi kepada peminta-peminta telah membentuk mental mereka untuk terus mengemis. Sudah saatnya kita ubah kebiasaan bersedekah kita dengan menyalurkannya melalui lembaga-lembaga resmi,” ujarnya.(*)
Sumber: Dts