Jakarta | REALITAS – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengomentari vonis ringan 6,5 tahun ke Harvey Moeis terdakwa kasus korupsi timah dengan kerugian negara Rp 300 triliun yang tengah disorot. Dia menilai vonis itu dilihat masyarakat sebagai bentuk ketidakadilan dalam hukum.
Mulanya dia mengaku tidak terima dengan vonis yang diberikan kepada Harvey Moeis dan Helena Lim di kasus korupsi timah. Meski begitu sebagai menteri dia menghormati putusan hukum.
“Sebagai menteri, saya mengatakan, kami menghormati proses hukum, tapi kami jujur tidak menerima, merasakan empati bersama rakyat dan berada bersama rakyat melihat itu sebuah proses hukum yang tidak adil,” ujarnya kepada wartawan Selasa 31 Desember 2024.
Meski begitu, dia mengatakan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Namun dia mengatakan memang banyak masyarakat yang tidak terima dengan vonis 2 orang tersebut.
“Kami merasakan ada macam perasaan ketidakpuasan di masyarakat, ada rasa ketidakadilan di masyarakat. Ketidakadilan itu mungkin mereka merasa perbuatan yang dilakukan oleh mereka, yang koruptor itu, tidak setimpal dengan hukuman yang diterima oleh mereka,” ucapnya.
Selanjutnya eks Komisioner Komnas HAM itu menyebut koruptor masuk kategori pelanggar HAM. Hal itu karena perilaku korupsi menyebabkan hak-hak dasar masyarakat jadi terhambat.
“Para pelakunya sebenarnya bisa masuk kategori pelanggar HAM. Pelanggar HAM. Bukan pelanggar HAM berat, ya. Mereka melakukan pelanggar HAM. Perbuatan itu menyebabkan hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak untuk hidup, hak untuk makan gratis, hak untuk membangun swasembada pada pangan, energi, terhambat,” tutur dia
Sumber: Dts