KPK: Waspadai Penipuan Catut Nama KPK Dan Program Astacita

oleh -29.759 views
KPK: Waspadai Penipuan Catut Nama KPK Dan Program Astacita
Tangkap layar pesan singkat yang mencatut nama pegawai KPK dan program Astacita.(Foto Antara)

Jakarta | REALITAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak tak bertanggungjawab yang mencatut nama pegawai KPK dan program Astacita untuk tujuan tertentu.

“KPK memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 31 Desember 2024.

Budi mengungkapkan, dalam pesan yang beredar oknum tersebut mengaku mendapat arahan dari pimpinan/deputi untuk menindaklanjuti surat rekomendasi tentang Astacita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Akibat Lemahnya Pengawasan, Peredaran Narkoba Di Lapas Kelas II B Kutacane Kian Marak, Kakanwil Kemenkumham Aceh Didesak Evaluasi Kinerja PLH Lapas

KPK menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari KPK. Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut,” ujar Budi.

BACA JUGA :  Komcad Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Kurangi Over Kapasitas Lapas

Budi meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya. Setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari Lembaga.

KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran.

Masyarakat juga dapat melaporkannya langsung ke KPK melalui Call Center 198 atau email: [email protected].(*)

 

Sumber: Ant