Jakarta | REALITAS – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pembentukan RCEP Support Unit (RSU) sebagai langkah penting dalam perjanjian perdagangan terbesar di dunia, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).
Para Menteri Negara Anggota RCEP menyambut baik terbentuknya RSU dalam pertemuan ketiga di Vientiane, Laos, pada 22 September 2024. Selain itu, empat pertemuan komite dan satu pertemuan subkomite di bawah Komite Bersama RCEP (RCEP Joint Committee/RJC) juga terlaksana dengan baik.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, yang memimpin pertemuan tersebut, mengatakan bahwa RSU ditargetkan mulai beroperasi pada 2024. Unit ini akan berperan dalam memastikan implementasi RCEP berjalan dengan efisien dan efektif, sekaligus memperkuat integrasi ekonomi kawasan.
“RSU akan memegang peran kunci dalam menjaga agar kesepakatan perdagangan bebas terbesar di dunia ini dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi regional,” ujar Djatmiko kepada wartawan di Jakarta, Senin 23 September 2024.
Djatmiko juga memperkenalkan Taufiq Arfi Wargadalam dari Kemendag sebagai Direktur Eksekutif RSU terpilih. Taufiq berhasil terpilih melalui proses seleksi yang terbuka dan kompetitif.
Selain itu, Direktur Perundingan ASEAN Kemendag, Dina Kurniasari, selaku Ketua RJC, melaporkan kepada para menteri mengenai kemajuan implementasi RCEP, termasuk pencapaian penting seperti disepakatinya Dokumen Prosedur Aksesi RCEP yang telah dirundingkan selama dua tahun. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi perluasan keanggotaan RCEP di masa mendatang.
Para menteri menyambut baik diadopsinya dokumen tersebut, yang dinilai sebagai bukti komitmen RCEP terhadap keterbukaan dan inklusivitas.
“Keterbukaan ini semakin memperkuat rantai pasok global dan membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas di kawasan,” tambah Djatmiko.
Pembentukan RSU dan disepakatinya Dokumen Prosedur Aksesi RCEP merupakan bagian dari upaya untuk memperkokoh perjanjian perdagangan ini, yang mencakup hampir sepertiga perekonomian dunia
(Izzati)
Sumber: Ant

