Eks Pj Walikota Pekanbaru Ngaku Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus SPPD Fiktif

oleh -21.579 views
Eks Pj Walikota Pekanbaru Ngaku Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus SPPD Fiktif
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang juga menjabat Sekretaris DPRD Riau, Muflihun menghadiri pemeriksaan penyidik Polda Riau terkait dugaan kasus SPPD fiktif. (Foto Net)

Pekanbaru | MEDIAREALITAS – Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang juga menjabat Sekretaris DPRD Riau, Muflihun menghadiri pemeriksaan penyidik Polda Riau terkait dugaan kasus SPPD fiktif. Uun mengaku diperiksa selama 10 jam.

“Saya hadir setelah Kamis kemarin dipanggil, kebetulan saya sakit tidak bisa hadir makanya saya hari ini datang,” kata Uun di Mapolda Riau, Senin 01 Juli 2024.

Uun mengaku dicecar 50 pertanyaan dari penyidik. Semua pertanyaan berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

“Kurang lebih 50 pertanyaan, terkait ada SPPD fiktif semua dijelaskan. Tadi dari jam 10 (diperiksa),” kata alumni IPDN tersebut.

Sementara berkaitan dengan tiket pesawat yang diduga fiktif, Uun mengaku tidak tahu. Sebab, semua pertanyaan berkaitan dengan tugasnya sebagai Sekretaris DPRD Riau atau Sekretaris Dewan.

“Tadi tupoksi saya sebagai sekwan. Tidak sampai ke sana (masalah tiket),” katanya.

Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi menyebut kasus itu mulai diusut sejak 9 bulan lalu. Penyelidikan terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas atau SPPD diduga fiktif.

“Polda Riau dari tahun lalu atau 9 bulan lalu sudah mulai melakukan penyelidikan terkait indikasi adanya tindak pidana korupsi pada tahun 2020-2021. Ini terkait SPPD fiktif dari perjalanan dinas di Setwan,” kata Nasriadi, Jumat 28 Juni 2024 kemarin.

Nasriadi mengatakan kasus yang diusut terkait SPPD periode 2020-2021. Sebab, polisi menemukan ada diduga perjalanan dinas fiktif saat Sekretaris Dewan dijabat Muflihun.

“Tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota dan Sekwan, ini udah akhir tahap penyelidikan,” kata Nasriadi.

Hasil penelusuran polisi, ada perjalanan dinas pada tahun 2020 lalu. Padahal, di periode itu tengah pandemi COVID-19, sehingga tidak ada penerbangan.

“Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita COVID-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar,” pungkas Nasriadi.(*)

Sumber: Dts