Menyikapi Usai Terbakar Sumur Minyak Di Alue Canang, Ketua YARA Langsa: Pemerintah Aceh Dan BPMA Harus Memberi Solusi Terhadap Tambang Minyak Rakyat

oleh -132.579 views
Menyikapi Usai Terbakar Sumur Minyak Di Alur Canang, Ketua YARA Langsa: Pemerintah Aceh Dan BPMA Harus Memberi Solusi Terhadap Tambang Minyak Rakyat
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn saat di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (pwi) aceh

Langsa | MEDIAREALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, meminta Pemerintah Aceh dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mencari solusi agar tambang minyak tradisional yang dikelola masyarakat dewasa ini menjadi legal untuk kemakmuran rakyat, perlu mendapatkan perhatian serius kepada masyarakat di desa.

Tampak Lokasi Tambang Minyak Tradisional di Alue Canang Birem Bayeun, Aceh Timur, wilayah hukum Polres Langsa Provinsi Aceh usai hangus terbakar

Kita minta Pemerintah Aceh dan BPMA harus mencari solusi supaya sumur minyak ini punya legalitas, untuk kesejahtraan masyarakat di pedesaan. Karena banyak masyarakat kecil yang bergantung hidup disini, demikian disampaikan oleh H A Muthallib Ibrahim, kepada masyarakat kecil usai kelapangan di gampong Alue Canang Bireum Bayeun, Aceh Timur wilayah hukum Polres Langsa Provinsi Aceh.

“Musibah kebakaran, Kamis malam lalu itu 30 Mei 2024 pihak pejabat hanya bisa berkoar-koar meminta proses hukum, ada pulak negara ini melakukan proses hukum terhadap rakyat nya,” kata H Thallib kepada sejumlah Wartawan di Kantor YARA Langsa Jln Syiah Kuala Simpang 4 Remi Langsa, Rabu 05 Juni 2024 pagi.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

“Jangan saat adanya peristiwa kebakaran seperti terjadi baru-baru ini, BPMA dan Pemerintah hadir untuk menghukum masyarakat nya, Lanjut H Thallib, BPMA dan Pemerintah harus selalu hadir untuk mencari solusi agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak tradisional tersebut dengan legal dan bersafety dengan baik,” ujar Dosen FH Unsam.

“Seperti kita ketahui bersama hadirnya sumur minyak tradisional di Alue Canang Birem Bayeun, wilayah Aceh Timur, wilayah hukum Polres Langsa Provinsi Aceh selama ini telah memberi dampak peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar H Thallib, mantan Wakil ketua PWI Aceh

Mulai dari pemilik sumur minyak hingga masyarakat yang meleles minyak mentah di daerah itu, seperti di kawasan Alue Canang, 14 Km dari pusat Kota Langsa, Pemko Langsa.

H Thallib juga berharap, Pemerintah dan BPMA dapat membantu rakyat pelaku tambang minyak tradisional untuk membuat sebuah paguyuban, atau koperasi, agar masyarakat dapat mengelola sisa-sisa hasil alam ini menjadi salah satu sumber lapangan pekerja masyarakat, di kampung berpenduduk di pedesaan itu.

“Saat ini limbah yang bekas terjadi pembakaran itu, sudah mengalir kemana mana dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar H Thallib yang juga Advokat di Aceh.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

“Kita dapat keluhan dari Masyarakat Alue Canang Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur pasca kebakaran,” sebut nya lagi

“Kita juga mendorong pihak Kapolda Aceh, Irjen Pol.Drs.Achmad Kartiko,S.I.K.,M.H dan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H untuk dapat memberikan kelonggaran kepada masyarakat Alue Canang agar minyak dapat dikeluarkan dan menghindari limbah yang sudah menumpuk dilakasi kawasan Gampong Alur Canang,” sebut H Thallib.

Limbah itu sangat membahayakan kalau tertumpuk dikawasan itu terus menerus sebut Wartawan senior di Aceh

“Pihak penegak hukum kita meminta agar dapat memberikan masyarakat Alue Canang untuk bekerja seperti biasa di sumur minyak tempat bergantung hidup masyarakat gampong, mengingat dalam kondisi masyarakat saat ini mencari sesuap nasi,” tutup H Thallib.(*)