Faisal Ahmad Diminta Segera Dicopot Dari Komisaris PT CMMN – Anak Perusahaan PTN I Langsa

oleh -170.579 views

LANGSA | MEDIAREALITAS – PT Cut Meutia Medica Nusantara (PT CMMN) dibawah direktur Ir. Ernawati, yang membawahi Rumah Sakit Meutia (RSCM) anak dari perusahaan PTPN 1 saham mayoritas dan saham Minoritas Kopkar PTPN 1, sampai saat ini masih mempertahan Faisal Achmad (Ex Sepv BS PTPN  1) sebagai komisaris.

Hal ini diungkap oleh  sejumlah  karyawan Head Regional 6 PTPN I yang sekarang Regional PTPN IV KSO kepada Mediarealitas, Sabtu  29 Juni 2024, petang.

Kata dia, saat Faisal Achmad menjabat sebagai SEVP PTPN 1 sebelum dicopot dari jabatannya, ia pernah berkali kali sampai sudah diberhentikan dari jabatan sevp Bisnis Sport PTPN I kembali ke kantor BUMN Jakarta masih dipanggil diperiksa oleh Penyidik Reskrisus Polda Aceh, dalam dugaan ada keterlibatan dalam penetapan pemengan proyek, proses pembayaran dan dugaan KKN. Yang diperiksa oleh Reskrimsus waktu itu diantaranya, Faisal Ahmad, pejabat kepala bagian  pengadaan Er, kabag keuangan, Sj, kabag pengadaan Baru, Dm, dan sejumlah pejabat PTPN I lainnya sebagai saksi.

Faisal diperiksa terkait dugaan bermain proyek dengan beberapa Vendor, pemilik perusahaan sebut saja ‘H’, ucap sumber terpercaya.

Menurut sumber terpercaya Mediarealitas, permainan proyek itu diduga dari sisi pembayaran dan penetapan pemenang.

Tidak hanya itu Kata sumber yang layak dipercaya lainnya “kuncuran dana pinjaman ke PT CMMN pada 2022 Rp 9 Milar digunakan untuk rehab gedung dikerjakan oleh orang dekat pejabat di PT CMMN, KKN peliharaan FA dan pengadaan Alkes diduga itu dilakukan untuk melindungi dana-dana di RsCM yang kerja sama dengan Direktur PT CMMN yang KKN dukungan FA saat diangkat sebelumny kabag pengadaan PTPN 1  dibawah sektor Sevp Bs saat itu.”

Oleh sebab itu, Direktur PTPN I yang saat ini kantor pusat dijakarta dan Direktur Holding PTPN 3 dan Erick Thohir Menteri BUMN, diminta segera mencopot Komisaris PT CMMN, ujar  sumber media ini.

Sumber lain juga  menyebutkan, bermasalah FA yang diperiksa Penyidik Dirkrimsus Polda Aceh kasusnya terhenti seketika tidak ada berita lagi.

Ia juga mengatakan, “saat menjabat Direktur PT CMMN Ibu Ir. Ernawati  kapasitasnya saat itu Kabag Pengadaan PTPN I juga sempat diperiksa sebagai saksi di Polda Aceh, saat itu, informasi karyawan PTPN 1 yang nama nya tidak mau disebut, dan yang lebih parah lagi pantauan karyawan PTPN 1 dan sudah Rahasia umum selama PT CMMN dengan membawahi RSCM.”

Sementara itu, media ini mencoba menghubungi  Direktur Ir Ernawati, pada Sabtu 29-6-2024, namun tidak berhasil ditemuinya, kantor tersebut dalam keadaan tertutup rapi, ada seorang skurity di depan kantor tersebut namun tidak diketahui dimana direktur nya.

Namun media ini mencoba menghubungi Direktur dengan menggunakan telpon selular nya di nomor, 081361XXX131 tidak tersambung. (*)