Imbas Kasus BRA, Kejati Aceh Ajukan Surat Pencekalan Menghadap Kejagung

oleh -188.579 views
Imbas Kasus BRA, Kejati Aceh Ajukan Surat Pencekalan Menghadap Kejagung
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, saat diwawancarai wartawan, Rabu 22 Mei 2024. (Foto IndonesiaGlobal)

BANDA ACEH | MEDIAREALITAS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, melayangkan surat pencekalan kepada sejumlah pejabat untuk berangkat ke luar negeri.

Hal itu, dikarenakan imbas dari kasus korupsi Pengadaan Benih Ikan Kakap dan Pakan Runcah, senilai Rp 15 miliar, pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA), kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.

Kata Ali, bahwa Kejati Aceh telah mengajukan ijin cekal keberangkatan sejumlah pejabat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

“Benar, bahwa Kejati Aceh sudah melakukan pengajuan pencekalan terhadap sejumlah pejabat, agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri”

Tentunya hal itu, berkaitan dengan kasus penyalahgunaan anggaran, terkait Pengadaan Benih Ikan Kakap dan Pakan Runcah, pada Badan Reintegrasi Aceh.

Disamping itu, kita juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu, ungkap Ali.

Ali mengatakan, jika pengajuan ijin pencekalan ke Kejagung tersebut, baru diajukan sekira tanggal 16 Mei 2024.

“Saat ini, pihak kami masih menunggu petunjuk dari Kejagung RI, terkait pengajuan pencekalan yang sudah kita ajukan,” tukas Ali.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Saat dikonfirmasi, ia belum bisa menjelaskan, pejabat mana saja yang mendapat ijin cekal tersebut.

Kekinian, Ali Rasab berjanji, pihak Kejati akan mengungkap dan mengusut secara tuntas, kasus penyelewengan anggaran yang terjadi pada BRA.

“Nanti akan kita infokan kepada awak media, kira- kira siapa saja yang mendapat pencekalan untuk berangkat ke luar negeri dalam misi apapun. Terlebih lagi yang memiliki keterkaitan dalam kasus ini,” pungkas Ali.

Editor: Rahmad