Ini Tanggapan Tpn Ganjar Mahfud Terkait Laporan IPW Ke KPK

oleh -109.759 views
Ini Tanggapan Tpn Ganjar Mahfud Terkait Laporan IPW Ke KPK
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, merespons Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo terkait dugaan gratifikasi. Imam menegaskan Ganjar selalu mengedepankan sikap antikorupsi.

Jakarta | MEDIAREALITAS – Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, merespons Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo terkait dugaan gratifikasi. Imam menegaskan Ganjar selalu mengedepankan sikap antikorupsi.

“Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi,” kata Imam kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

Imam mempersilakan pelapor untuk membuktikan dugaan gratifikasi terhadap Ganjar. Dia berharap tidak ada kepentingan politik di balik laporan itu.

“Jadi dugaannya silakan dibuktikan saja, dan kami berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA :  Dugaan "Titipan Buku" Pakai Dana BOS Hebohkan Disdikbud Aceh Timur, LSM KANA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas, Menurut Kadis Kepada Guru Buku ini Titipan Dari "Baju Coklat"

“Jadi pertama (inisial) S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

Dia turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ucap Sugeng.

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Hak Pekerja Dipertanyakan, PT CMMN Diterpa Dugaan Persoalan Penggajian dan KKN : Direktur PTPN 1 Harus Periksa Dan Uadit Kinerja Pejabat Di RSCMN

Laporan itu telah diterima pihak KPK. Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW hari ini. Pengaduan itu segera diverifikasi oleh pihak KPK.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” lanjut Ali.

Sumber: Dtk