Medan | MEDIAREALITAS – Helmax Alex Tampubolon, didampingi kuasa hukumnya Summerson Giawa, angkat bicara terkait kejadian malam tahun baru di Jalan KL Yos Sudarso Km 17 Simpang Kantor, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa 2 Januari 2024.
Dalam konferensi persnya, ia secara tegas membantah telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang dari sekelompok pemuda tidak dikenal yang melakukan pengerusakan serta penyerangan di Warkop Agam VIP Jalan Kapten Muchtar Basri No.108, Kel. Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Bantahan ini dilakukan berdasarkan pemberitaan di media sosial (medsos) mengenai peristiwa tersebut dan ingin meluruskan kronologis sebenarnya dengan mengacu pada rekaman CCTV saat merayakan acara malam pergantian tahun baru 2024 di rumahnya.
“Pemberitaan maupun isu berkembang di medsos menyatakan saya melakukan penganiayaan itu adalah tidak benar (hoax). Silahkan cek rekaman video dari CCTV, dan telah beredar serta pembuat berita hoax,” ungkapnya.
Kata Helmax dampingi Kuasa hukumnya, posting di medsos terhadap dirinya dapat dijerat undang-undang ITE.
Selanjutnya kata dia, para oknum sekelompok pemuda tak dikenal itu juga telah merusak kamera CCTV, sound system dan kursi-kursi plastik dan kasus ini telah dilaporkan ke Poldasu, ungkapnya.
Aksi pengeroyokan dan pengrusakan itu berawal saat dirinya dan keluarga bersama teman-temannya sedang merayakan malam pergantian tahun baru 2024 dengan menghidupkan musik sembari bernyanyi, ujarnya.
“Tiba-tiba datanglah sekelompok pemuda ingin bergabung dan melihat gelagat yang kurang baik, kemudian saya mematikan musik dengan alasan keluarga saya mau melaksanakan ibadah di dalam rumah,” jelas Helmax Alex Tampubolon.
Dalam kasus ini, dia berharap kepada pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduannya dan menangkap para pelaku anarkis tersebut untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlak berlaku di NKRI, harap pelapor.
Penulis: Erwin