Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, Kombes M. Iqbal Alqudusy, mencatat sekira 710 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Aceh. Jumlah tersebut naik sekira lima persen, jika dibandingkan dengan tahun 2022, sebanyak 677 orang.
Kombes Iqbal megatakan, saat ini total kasus yang telah ditangani juga mengalami peningkatan sekira sembilan persen. “Tahun lalu jumlah kasus yang ditangani Ditlantas Polda Aceh, berkisar 3.495 kasus, sedangkan untuk tahun ini total kasus yang sudah kami tangani sekira 3.528 kasus,” kata Dirlantas.
Selain itu, kata iqbal, di antara banyaknya kasus laka lantas, korban luka berat menurun, sekira 246 jiwa, bila dibandingkan dengan tahun 2022, sebanyak 271 kasus. Sedangkan untuk korban luka ringan 5.207 jiwa.
Sebagai informasi, Iqbal menambahkan, total kerugian material akibat laka lantas sepanjang tahun 2023, mencapai Rp10,7 miliar. Untuk diketahui, jumlah ini meningkat sebesar Rp 2,1 miliar jika dibandingkan dengan tahun lalu, sekira Rp 8,6 miliar.
“Adapun, untuk angka laka lantas tertinggi terjadi di Banda Aceh, sebanyak 683 kasus. Kemudian disusul Bireuen, sebanyak 483 kasus dan Aceh Timur 424 kasus serta Pidie sebanyak 211 kasus,” tuturnya.
Di sisi lain, Iqbal menyebutkan, korban laka lantas di Aceh terbanyak dari kalangan pelajar, sekira 1.663 kasus. Kemudian karyawan swasta 892 kasus, mahasiswa 745, petani 630 kasus, PNS 323 kasus, dan pedagang 97 kasus. Lalu, buruh 83 kasus, pengemudi 75 kasus, Polri 35 kasus, serta TNI 35 kasus.
“Sementara, rata- rata korban yang terlibat kasus laka lantas rentan terjadi pada usia 16 hingga 30 tahun, sekira 2.198 jiwa,” pungkas Iqbal.
Oleh karena itu, Kombes Iqbal kembali mengingatkan agar masyarakat tidak memandang sepele perihal kepatuhan lalu lintas yang telah dihimbau oleh petugas Kepolisian.
Sebab, Dirlantas menilai kepatuhan pengendara lalu lintas di jalan masih cukup rendah, dan hal itu menjadi faktor utama penyebab terjadinya fatalitas kecelakaan di wilayah Aceh.
“Pengendara agar berhati-hati dalam perjalanan. Sebelum bepergian, agar mengecek ulang kembali kendaraan, seperti kondisi ban dan rem. Kemudian gunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua, dan menerapkan etika saling menghargai antar sesama pengguna jalan, jangan melawan arus, jangan berbonceng tiga, dan patuhi rambu lalu lintas,” imbau Iqbal.
Selain itu, edukasi sejak dini, di kalangan pelajar, komunitas, dan masyarakat beserta imbauan, rekayasa lalu lintas terus dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Kekinian Iqbal mengatakan, Polantas Polda aceh dan jajaran saling bersinergi dengan stakeholder terkait, berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menurunkan angka fatalitas di jalan raya dan akan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar lalu lintas. Guna kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas, demikian.
Editor: Rahmad











