Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Narkoba Lagi

oleh -101.759 views
Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Narkoba Lagi
Foto Ammar Zoni mengenakan baju tahanan saat ditangkap pada Maret 2023. (Dok iNews)

Jakarta | MEDIAREALITAS – Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada malam Selasa 12 Desember 2023 lalu menangkap suami Irish Bella ini di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, memberikan keterangan terkait kondisi kliennya. Jon menyebut kondisi kliennya dalam keadaan baik-baik saja. Meski fisiknya sehat, Ammar Zoni disebutkan dalam keadaan tertekan akibat masalah berat yang dihadapinya.

“Alhamdulillah sehat (tapi) tertekan pasti ya karena masalah dia (Ammar) datang bertubi-tubi,” kata Jon kepada media.

Jon menambahkan bahwa aktor AZ menangis dan menyesali perbuatannya tersebut. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Ammar tidak dapat berbicara karena terlalu terpukul dengan perbuatannya itu.

“Ya pastilah dia nangis, karena ini sudah berulang-ulang ya, saya juga enggak bisa ngomong. Saya enggak mau sebagai lawyer pihak Ammar saya kecewa, karena saya berupaya untuk bersidang di Pengadilan Agama malah datang lagi musibah baru,” ujar Jon Mathias.

Meskipun Ammar kembali ditangkap terkait narkoba, Jon Mathias belum dapat memberikan komentar mengenai alasan di balik perbuatan sang aktor.

Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap Ammar masih berlangsung, dan yang terpenting saat ini adalah memastikan kliennya bersikap kooperatif dan didampingi hak hukumnya.

“Ya bilang ke dia harus kooperatif, mendampingi hak hukumnya saja, kami tidak memperdalam (kenapa Ammar pakai lagi), karena menurut kami enggak penting juga,” tambah Jon Mathias.

Sebagai informasi, ini merupakan penangkapan ketiga Ammar Zoni terkait narkoba. Sebelumnya, pada 2017, Ammar Zoni ditangkap terkait kasus ganja dan sabu. Pada awal 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman 7 bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.

Dalam penangkapan terkini, polisi berhasil mengamankan lima paket narkoba dari Ammar Zoni, termasuk empat paket sabu dan satu paket ganja berukuran kecil. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Sumber: Beritasatu