Korban Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Pierre Gruno Alami Luka Memar di Mata

oleh -345.579 views
Korban Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Pierre Gruno Alami Luka Memar di Mata
Foto: Aktor Indonesia Pierre Andreas Sadaq Hamid atau yang dikenal sebagai Pierre Gruno.

Jakarta | MEDIAREALITAS – Kasus penganiayaan diduga dilakukan Pierre Gruno kepada korbannya Giri D Budisetiawan yang telah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan. Hal ini terlihat saat dirinya dimintai keterangan mengenai apa yang terjadi padanya. Ia mengaku dianiaya oleh Pierre Gruno dengan tangan kosong.

“Iya dengan tangan kosong dilawannya,” ungkap Giri D Budisetiawan, Selasa (4/7/2023).

Giri mengaku tidak tahu berapa kali aktor senior tersebut melayangkan bogem mentah kepadanya.

“Nggak tahu ya berapa, pokoknya ya ini lukanya,” imbuhnya lagi.

Korban penganiayaan Pierre Gruno. Foto: YouTube Trans7

Giri mengatakan seharusnya menjalani operasi usai mendapatkan bogem mentah dari Pierre Gruno karena merasakan sakit yang luar biasa di bagian mata dan bawahnya. Tapi sampai saat ini dirinya tidak melakukannya.

“Ini ada memar ya di bawah mata dan yang paling parah di bawah mata kanan ini. Seharusnya sih iya operasi, tapi ya nggak usah,” jelasnya lagi.

Tapi saat ditanya lebih lanjut, Giri enggan menjelaskannya. Ia mengatakan semuanya sudah diproses sebagaimana mestinya usai dirinya membuat laporan.

“Pokoknya semuanya sudah dilaporkan ya dan sudah dimintai keterangannya,” imbuhnya lagi.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menjelaskan kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Pierre Gruno.

“Pada waktu yang kami sampaikan, pada pukul 23 sekian, di salah satu bar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan, terjadi perselisihan, pun saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor,” ujar Irwandhy di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

“Jadi kami belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, kami masih mendalami, saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut,” sambungnya.

Laporan ini terdaftar dalam Nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. (*)

sumber: detik