Polres Aceh Timur Amankan Oknum Pungli Calo Perekrutan PPS

oleh -490.759 views
Polres Aceh Timur Amankan Oknum Pungli Calo Perekrutan PPS
Ilustrasi/mediarealitas.com

Idi | MEDIAREALITAS – Polres Aceh Timur mengamankan A, oknum pungli calo perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa Kecamatan Aceh Timur, Senin (5/6/2023).

Berdasarkan informasi didapatkan mediarealitas, Kamis (8/6/2023) bahwa penangkapan A terkait kasus pungli terhadap Panitia Pengumutan Suara (PPS) di Aceh Timur, mulai Rp. 2 Juta sampai Rp. 4 Juta per orang.

Menurut informasi diperoleh, ada sekira 60 – 90 orang calon PPS di tipu oknum tersebut, dan berdasarkan data yang didapat, A juga merupakan Ketua Sekretariat Panwascam di Kecamatan Julok dan juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejumlah sumber menyebutkan, A sekarang sedang ditahan di Mapolres Aceh Timur.

Sementara, media ini juga melakukan konfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur terkait hal ini, namun belum ada jawaban.

Sampai berita ini diterbitkan mediarealitas belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Aceh Timur.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar,SH, meminta Kapolres Aceh Timur segera tangkap oknum dugaan calo PPS di Kabupaten Aceh Timur, apalagi sudah dipanggil tidak menghargai tim penyidik.

Dugaan Calo PPS yang dipolisikan atas tuduhan tindak pidana penipuan yang menelan korban mencapai 62 orang di beberapa Kecmatan, ujar Muhammad Nazar, kepada sejumlah Wartawan Selasa (14/2/2023) di Idi Aceh Timur.

62 orang PPS di sejumlah Kecamatan di Aceh Timur beberapa waktu lalu diduga tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memeriksa dirinya sampai dengan saat ini belum datang ke Polres Aceh Timur, ujar nya.

Lebih lanjut dikatakan nya, calo yang sempat menyeret nama besar diatasnya itu diduga sudah menghilang di Aceh Timur.

Menurut Nazar, kasus dugaan penipuan ini harus di tuntaskan pihak Polres Aceh Timur apalagi kasus ini sudah dilaporkan oleh korban, di Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur, ujar Nazar yang juga alumni FH Unsam.

Menurut Nazar, sejumlah korban mengungkapkan bahwa uang mereka hingga detik ini belum juga dikembalikan, maka kita minta pihak Polres Aceh Timur, harus gerak cepat dan kasus ini segera di Proses secara Hukum.

Nazar juga menyebutkan sebagaimana diketahui kasus dugaan penipuan tersebut saat ini sedang ditangani pihak kepolisian dalam proses pemanggilan saksi – saksi, maka kita desak tim penyidik gerak cepat sebelum orang yang kita duga calo ini melarikan diri, sebutnya.

Nazar juga meminta kepada korban harus melaporkah ke polisi, siapa saja nanti yang terlibat kasus calo PPS di Aceh Timur harus di proses dijalur hukum, tutup Nazar. (RW)

Penulis : Rahmad
Editor : Rostani