KIP Aceh Timur Diduga Bohongi Publik Terkait Pengumuman Hasil Ujian Tulis PPS, Panwaslu Kok Diam

oleh -811.579 views
KIP Aceh Timur Diduga Bohongi Publik Terkait Pengumuman Hasil Ujian Tulis PPS, Panwaslu Kok Diam
Kantor KIP Aceh Timur

Idi | Realitas – Diduga komisioner independen pemilihan (KIP) Aceh Timur bohongi publik terkait pengumuman hasil ujian tulis PPS, ada yang tidak mengukiti ujian tulis bisa dinyatakan lulus dan dipanggil untuk lakukan wawancara.

Selain membohongi publik, KIP Aceh Timur, juga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (LSM KANA) Muzakir, kepada Rahmad Wahyudi Wartawan, Media Realitas Jum’at (20/1/2023) sore.

Muzakir juga menilai Panwaslu Kabupaten Aceh Timur terkesan tutup mata dan tidak berkerja sesui dengan tugasnya padahal KIP telah melakukan pekerjaan yang sangat fatal terkait pengumuman hasil ujian tulis PPS, ujar nya.

Dari hasil investasi LSM KANA lakukan dibeberapa Kecamatan ada peserta yang tidak mengikuti ujian tulis dan terdaftar salah satu pengurus partai politik, hal itu terlihat dalam sipol maupun pendukung salah satu calon anggota DPD tetapi mereka tetap diumumkan lulus, ujarnya.

Lebih lanju Muzakir, menyebutkan sembilan besar ini jelas mereka telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sekalian mereka telah melakukan pekerjaan sesat dan tidak proporsional “ecek ecek” tidak ada rasa tanggung jawab sama sekali terhadap pekerjaan, jelasnya.

Muzakir minta ketua panwaslu segera melakukan pemeriksaan terhadap temuan yang kami dapatkan dan data kami dapatkan sangat akurat, tutupnya.

Kita lagi tunggu pengumuman hasil wawancara, kalau nanti yang tidak mengikuti ujian tulis dan orang yang terlibat partai di nyatakan lulus kita segera laporkan ke DKPP.

Dalam wilayah Aceh Timur terdapat 513 Gampong dalam satu Gampong harus lulus sebanyak tiga orang, ujar Zakir KANA.

Isu dugaan politik uang untuk mengikuti calon PPS di Kabupaten Aceh Timur juga mulai terhembus, ada yang minta bayaran kalau mau lulus sebagai PPS, Angka bayaran yang berkisar, antara Rp.2 juta sampai Rp 3 juta per orang, kita sudah kantongi nama nama orang yang sudah menyerakan uang dan orang yang terima, tutup Muzakir. (*)

[irp]