Kutacane| Realitas – Rumah Dinas (Pendopo) Bupati Aceh Tenggara di serang oknum tak dikenal (OTK) diduga berjumlah dua orang, Kamis, (23/3/2023).
Kedua orang itu diduga mengendarai mobil Alya berwarna putih itu menerobos masuk menabrak pagar gerbang Pendopo Bupati, pada pukul 23.30 Wib.
Kepala Dinas Kominfo Aceh Tenggara Zul Fahmi mengatakan, saat petugas Sat Pol PP yang berjaga-jaga di pos penjagaan pintu gerbang masuk pendopo bupati, orang yang tak dikenal secara tiba-tiba datang langsung menerobos masuk.
“Masuk ke pendopo dan menabrak pagar pintu masuk Pendopo dengan mengendarai mobil Ayla BL 1512 HC, ” kata Fahmi melalui keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, (24/03/23)
Kemudian, dari dalam mobil keluar dua orang pria . Satu dari pria memakai pakaian jubah dan yang satunya lagi memakai pakaian biasa.
Kedua orang tersebut memaksa ingin bertemu dengan Penjabat Bupati Drs Syakir, dengan alasan Pj Bupati adalah keluarga mereka.
Belakangan diketahui salah satu dari dua orang itu bernama Abdul Khalil (34) yang merupakan anak dari pimpinan pesantren di Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe.
“Untuk saat ini, kedua pria itu sudah di amankan di Polres Kabupaten Aceh Tenggara untuk dimintai keterangan, ” sebut sebut Fahmi.
Lanjut Fahmi, dari hasil pengakuan kedua orang pria tersebut bahwa mereka ingin bertemu Pj Bupati untuk meminta bantuan beras karena di pesantren tersebut banyak orang yang sedang melaksanakan suluk.
“Untuk itu pihak Polres Aceh Tenggara terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku yang menerobos masuk ke Pendopo Bupati tersebut, ” ujar Fahmi.
Sementara, Kasatpol PP, WH dan Linmas Aceh Tenggara Ramisin menjelaskan bahwa salah satu pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODJG) yang baru saja keluaran dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Kedepannya kita harus lebih hati-hati dan terus meningkatkan penjagaan di pendopo Bupati agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini,” ujar Ramisin kepada awak media pada Jumat, 24 Maret 2023.
Atas kejadian itu, Asisten Indonesia Setdakab Muhammad Riduan berharap agar Satpol PP dapat membenahi dan mengevaluasi kembali seluruh petugasnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
Secara terpisah Kapolres Aceh Tengara AKBP R. Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi mengatakan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah mengamankan AK (34) Warga Desa Penanggalan Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara diduga pelaku tindak pidana pengerusakan dan pengancaman di rumah dinas Bupati Aceh Tenggara.
Menurut Bagus Pribadi, setelah mendapatkan laporan, personel Sat reskrim langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian personel langsung melakukan penangkapan. Terhadap AK bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna pemeriksan lebih lanjut.
Dikatakan Bagus Pribadi, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka motif tersangka mendatangi Pendopo Bupati Aceh Tenggara untuk meminta bantuan beras untuk Pesantrennya.
“Sekarang ini Tersangka AK (34) sudah di kembalikan kepada keluarganya karena memiliki Surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Tuntungan yang mana Ia mengalami gangguan kejiwaan dan oleh keluarga akan di bawa ke rumah sakit untuk di obati kembali,” jelas Bagus Pribadi.
Di samping itu, untuk teman AK yang berada dalam satu mobil, kata Bagus Pribadi tidak terlibat apapun hanya menemani saja. (red)


