Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja Lhokseumawe Diamankan Polisi

oleh -143.759 views
Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja Lhokseumawe Diamankan Polisi

Lhokseumawe | Realitas – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja karena kedapatan membawa senjata tajam, Minggu (12/2/2023).

Keduanya diamankan di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat, yaitu TR (16) dan MF (15), karena kedapatan membawa senjata tajam.

BACA JUGA :  Eks Kabid Dinas PUPR Aceh Tamiang Didawa Rugikan Negara Rp 738 Juta Lebih

Hal tersebut, kata Heydi, dilakukan saat Tim URC melaksanakan patroli rutin setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.

“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli. Mereka kita amankan usai mendapat informasi akan ada tawuran antar pelajar,” kata Heydi, dalam keterangannya, Minggu, 12 Februari 2023.

BACA JUGA :  Polres Aceh Utara Adakan Do'a Bersama, Samadiah Dan Tahlilan Untuk Almarhum Abu Kuta Krueng

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, sambung Heydi, Tim URC juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.

“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian, Pungkas Heydi.