KSOP Meulaboh Diminta Fokus Mengatur Lalin Laut

oleh -91.579 views
KSOP Meulaboh
Foto: Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Dan Nagan Raya, Hamdani.

Meulaboh | Realitas – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Dan Nagan Raya, Hamdani, menilai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh lalai dalam melakukan pengawasan.

Indikasi tersebut dilihat dari sejumlah kecelakaan yang terjadi dilaut berupa tabrakan antara kapal nelayan dengan kapal besar (Vessel).

Hamdani menyebutkan, dari data yang ia peroleh 9 Agustus 2021 lalu satu unit boat nelayan hancur ditabrak, diduga merupakan kapal pengangkut barang milik salah satu perusahaan, dan terjadi kembali kejadian kecelakaan berupa tabrakan kapal yang terjadi di penghujung tahun 2022 dimana boat nelayan kembali menabrak mooring bollard/ mooring buoy milik kapal pengangkut batubara PT Mifa Bersaudara disebutkan tidak memasang pelampung sebagai penanda.

“Kalau dilihat peristiwa berulang dua tahun berturut-turut ini menjadi jelas sekali KOSP Meulaboh ini lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai otoritas yang memiliki tanggungjawab penuh terhadap keselamatan lalulintas laut,” kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat, Hamdani, Kamis (05/01/2023).

Harusnya, sebagai otoritas secara aturannya diberikan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan tidak main-main dengan tugasnya.

Salah satu tugas yang paling urgent dilakukan oleh KSOP sebut Hamdani, yakni mengatur arus lalulintas terhadap keluar masuk kapal ke pelabuhan serta mengawasi sistem keselamatan baik bagi kapal yang berlabuh atau yang mengikat jangkar, hendaknya harus sesuai dengan prosedur guna mencegah terjadinya kecelakaan.

BACA JUGA :  Menanti Nyali Bustami

“Selama ini kami telah menerima berbagai keluhan dari nelayan terkait berbagai persoalan yang terjadi di laut. Kita berharap pihak KSOP harus selangkah lebih maju untuk menjaga lalu lalang kapal di pelabuhan jetty khususnya. Karena disana ada berbagai kapal-kapal besar yang bersandar. Jangan sampai mengganggu aktivitas para nelayan dalam mencari ikan,” ungkapnya.

Selain itu, Hamdani juga mempertanyakan keberadaan rambu-rambu lalu lintas laut yang menjadi tanggung jawab KSOP apakah berfungsi dengan baik atau tidak terutama menyangkut sistem navigasi.

Karena itu ia meminta KSOP Meulaboh, melihat kembali mekanisme dan aturan yang ada, jangan sampai kehadiran kapal perusahaan merusak kearifan lokal yang selama ini telah terjaga dengan baik oleh para nelayan.

“Pihak KSOP mempunyai tugas, Jadi ini harus betul- betul di perhatikan seperti ketika ada kapal besar yang parkir jangan sampai ada talinya yang panjang tidak terlihat oleh nelayan pada saat malam hari yang menyebabkan para nelayan tersangkut. Minimal ada di pasang rambu rambu sebagai petunjuk,” sebutnya.

Ia juga mendesak, KSOP kembali memantau keberadaan mooring Bouy atau mooring bollard, yang  merupakan tempat mengikat kapal-kapal khusus (barge) yang penempatannya saat ini berada di dalam area perairan pelabuhan terminal khusus perusahaan, apakah sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku dari distrik navigasi dan KSOP.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Pihak KSOP dan distrik navigasi harusnya memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap keberadaan mooring buoy dan rambu lalu lintas laut secara benar, sesuai aturan yang berlaku, agar tidak salah persepsi, penafsiran/ pengertian kepada para nelayan supaya antara perusahaan dan nelayan bisa saling berdampingan dan saling bersinergi tanpa ada gesekan atau konflik.

“Anehnya, KSOP selama ini bahkan terkesan lepas tangung jawab terhadap apa yang harusnya menjadi kewenangan mereka, bahkan menyalahkan pihak lain seperti perusahaan pemilik kapal dalam peristiwa kecelakaan. yang terjadi”, ungkapnya.

Menurutnya, padahal kecelakaan terjadi lantaran KSOP tidak bekerja maksimal dalam melakukan pemantauan dari aktivitas kapal-kapal besar di perairan laut Meulaboh.

“Jadi KSOP harus segara memperbaiki diri serta mekanisme pengelolaan pelabuhan dan perairan yang baik dan aman, bukan lepas tanggung jawab. Jangan cuma pintar mencari pemasukan atau retribusi jasa laut saja dong,” ungkapnya.

Hamdani juga mengancam, jika di tahun 2023 ini kecelakaan laut masih terjadi maka ia akan melaporkan kinerja KSOP Meulaboh ke Kementerian Perhubungan. (*)