Terkait Kasus Gubernur Papua, KPK Sita Sejumlah Dokumen di Jayapura

oleh -176.759 views
KPK Kembali Tetapkan Hakim Yustisi MA Terkait Dugaan Suap
Foto ilustrasi

Jayapura | Realitas – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dihubungi ANTARA dari Jayapura, Sabtu, (5/11/2022) mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.

BACA JUGA :  Mawardi Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur Pertanyakan Dilepas Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun

Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11) setelah sebelumnya Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.

“Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita,” kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.

BACA JUGA :  Mawardi Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur Pertanyakan Dilepas Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun

Penyidik KPK, Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. (ant)