Ma’ruf Amin Ditunjuk Pimpin Badan Pengarah Otsus Papua

oleh -145.759 views
Otonomi Khusus (Otsus)
Foto: Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin

Jakarta | Realitas – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Wakil Presiden Ma’ruf Amin ditunjuk untuk memimpin badan pengarah ini.

Pantauan wartawan, Senin (24/10/2022), Perpres ini diterbitkan dengan Nomor 121 Tahun 2022.

Badan pengarah yang bekerja di bawah Presiden ini bertugas untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Perpres tersebut, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua atau Badan Pengarah Papua dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai ketuanya.

Kemudian anggota Badan Pengarah Papua terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

Anggota Badan Pengarah Papua perwakilan setiap provinsi haruslah orang asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintah, DPR, DPD, DPRD, Majelis Rakyat Papua, dan anggota partai politik. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 6 Perpres tersebut.

Selain itu, ada juga sekretaris eksekutif. Sekretaris eksekutif ini bertugas untuk membantu operasionalisasi pelaksanaan tugas Badan Pengarah Papua. (*)

sumber: detik