LSM PENJARA PN Desak APH Usut Dugaan Korupsi Tiga Paket Pekerjaan Gedung Di RSUD Cibinong

oleh -173.759 views
LSM PENJARA PN Desak APH Usut Dugaan Korupsi Tiga Paket Pekerjaan Gedung Di RSUD Cibinong
foto istimewa

Cibinong | Realitas – Ketua DPC Bogor Raya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA PN, Deddy Karim meminta PPPTK Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong agar mempertanggungjawabkan temuan BPK Perwakilan Jawa Barat tiga paket pekerjaan pembangunan gedung di Rsud Cibinong

Deddy juga meminta agar ada penekanan dan atensi temuan BPK tersebut dari DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV Bila perlu kata Deddy Karim, jika diabaikan temuan tersebut penegak hukum bisa menindaklanjutinya dan menelusuri dugaan korupsi pada tiga paket pekerjaan pembangunan gedung :

Paket yang harus diusut, Pembangunan Gedung Rumah Sakit Rujukan Regional Pembangunan Gedung Hemodialisa dan Rehab Medik.

Kemudian, Pekerjaan Revitalisasi Gedung Rawat Inap Wijaya Kusuma dan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Gedung IGD Ponek Tahap 2 RSUD Cibinong

“Sikap kita sudah tegas agar temuan ada penekanan dari DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV bila perlu kasus ini dilaporkan ke Polda Jabar maupun Kejati Kabupaten Bogor, seret semua jika ada yang terlibat,” kata Deddy Setiawan Ketua Lsm Penjara Pn , Rabu (26/10/2022).

Diduga Pembangunan Kurang Maksimal, RSUD Cibinong Mengalami Banjir

“Menurutnya, temuan ini harus diusut tuntas mengingat tingginya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor namun sedikit tindakan tegas aparat hukum setempat untuk membedah kasus dugaan korupsi yang kerap terjadi di kabupaten Bogor, kami menduga akibat lemah nya Inspektorat Kabupaten Bogor tidak berani memindak tegas”

Sebelumnya, beberapa media memberitakan ada tiga paket pekerjaan pembangunan gedung di RSUD Cibinong menjadi temuan BPK Perwakilan Jawa Barat.

Dari tiga paket tersebut direkomendasikan agar menyetorkan ke kas daerah, yang pertama, Pembangunan Gedung Rumah Sakit Rujukan Regional Pembangunan
Gedung Hemodialisa dan Rehab Medik, Penyedia : KSO PS, Nilai Kontrak : Rp. 36.311.000.000,00, Kelebihan Bayar atas Kekurangan Volume/Ketidaksesuaian
Spesifikasi : Rp. 788.978.181,00

Kemudian, Pekerjaan : Revitalisasi Gedung Rawat Inap Wijaya Kusuma Penyedia Jasa : PT SLS, Nilai Kontrak : Rp.14.423.000.000,00, Kelebihan Bayar atas Kekurangan
Volume Ketidaksesuaian Spesifikasi : Rp.200.973.243,30 dan Pembangunan : Gedung Rumah Sakit Gedung IGD Ponek Tahap 2 RSUD Cibinong Penyedia Jasa : PT MS Nilai Kontrak : Rp. 13.772.000.000,00 Kelebihan Bayar atas Kekurangan Volume Ketidaksesuaian Spesifikasi : Rp. 306.202.930,00 Pekerjaan Pembangunan di RSUD tersebut karena terdapat kekurangan volume, kelebihan bayar dan tidak sesuai spesifikasi.

“Jika kasus ini tidak di proses Kami Lsm Penjara Pn akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri sub tindak Pidana Tipikor dan Kejati Jabar ,” tegas Deddy. (*)