Begini Kronologi Penangkapan Penyeludupan Sabu Ratusan Kg di Aceh

oleh -183.759 views
Kronologi Penangkapan Narkoba Jenis Sabu di Aceh
Foto: BB (Barang Bukti) Sabu

Banda Aceh | Realitas – Maraknya peredaran narkotika, diketahui menjadi problematika besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya Aceh.

Pasalnya, bandar barang haram itu tidak tahu menahu soal kerusakan kesehatan tubuh maupun psikis manusia atas dampak buruk penyalahgunaan narkotika tersebut.

Bahkan, tindakan kriminal peredaran narkoba tersebut secara sosial menganggu kenyamanan masayarakat pada umumnya. Hingga mempengaruhi remaja. Akibatnya, kasus kriminalitas diduga meningkat di kalangan masyarakat.

Keberhasilan pihak Polri bersama Tim Gabungan, khususnya Polda Aceh. Hal itu patut diberikan apresiasi. Sebab, demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa, tim itu berhasil meringkus pemasok barang haram di wilayah Aceh, imbuh salah satu wartawan “Polri dan tim Mantul.”

Kronologi Penyelundupan dan Penangkapan Sabu Ratusan Kilo Di Aceh.

Polda Aceh, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap kronologis peristiwa penyelundupan dan penangkapan pelaku insial FH bersama barang bukti 197 Kilogram sabu.

Kapolda Aceh Irjend Pol Ahmad Haydar, melalui Plt Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Wika Hardianto mengatakan, penangkapan itu berawal inisial FH berhasil memasuki Sungai Leuge, jalur perairan Indonesia-Malaysia menuju Aceh.” Ungkapnya, Senin (10/10/2022).

Dia menjelaskan, jika sebelumnya target telah berhasil masuk ke Sungai leuge Kecamatan Peurelak Kabupaten Aceh Timur pada Rabu sekitar pukul 19.00 Wib, namun aksinya telah diketahui terlebih dahulu oleh tim gabungan.

Mengetahui hal itu, tim laut bersiaga dan melakukan aktifitas penyisiran. Pelaku diduga menggunakan kapal nelayan di sepanjang Sungai Leuge.

Namun sayang, akibat faktor cuaca angin berhembus kencang disertai guyuran hujan deras. Kapal pun mengalami kerusakan, tim gagal membekuk pelaku. Dan dengan terpaksa pihaknya harus bermalam di pertengahan sungai, ucap Wika Hardianto.

Namun, dengan keyakinan penuh dan tekat kuat, kegagalan saat itu tidak menghentikan tim aparat hukum dalam menyisir pelaku.

Pagi harinya, Kamis 6 Okteber 2022, sekitar pukul 04.00 WIB, tim darat laju bergegas melakukan pertolongan terhadap tim laut menggunakan kapal nelayan, sembari melakukan penyisiran pelaku.

Tim darat kemudian menyewa kapal nelayan guna dilakukan penyisiran kembali sepanjang sungai Kecamatan Pereulak. Dengan adanya upaya penyisiran tersebut, sehingga membuat pelaku semakin terdesak. “Dia memindahkan barang narkotika tersebut,” jelas Wika.

Beberapa jam kemudian, tim menerima informasi jika pelaku itu berhasil tepi di daratan. “Berusaha memindahkan narkotika ke dalam mobil.”

Kami pun tidak berhenti melakukan pengejaran. Akhirnya FH, berhasil ditangkap di Desa Beusa Sebeurang, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis 6 Okteber 2022, sekira Pukul 07.15 WIB.

“FH ditangkap saat sedang mengendarai mobil membawa narkotika jenis sabu sebanyak empat buah karung goni dan tiga buah tas biru seberat 179 kilogram,” tutup Wika Hardianto. (*)