Jakarta | Realitas – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, menjelaskan pihaknya mendukung langkah pemerintah yang akan melakukan reformasi hukum peradilan yang ada di Indonesia.
Hal ini, katanya, imbas banyaknya ketidakadilan dalam hukum. Terkini, adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia pun menyatakan, MUI mendukung Mahfud MD yang jadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membenahi reformasi hukum yang ada di Indonesia.
“MUI sangat mendukung reformasi dan pembenahan sistem peradilan di Tanah Air yang akhir-akhir ini sangat didorong oleh Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD,” katanya di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu mengatakan, reformasi hukum itu dibutuhkan karena saat ini sistem peradilan di Indonesia tengah bermasalah.
Ia menyebutkan, di antaranya ditandai dengan adanya oknum hakim bersikap hedonistik dan keterlibatan mereka dalam praktik jual beli hukum, seperti Sudrajad Dimyati yang terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. (*)
Sumber: kompastv


